Suara.com - Ibu dan anak berinisial M (49) dan AM (31), pemilik narkoba jenis ganja dalam minuman keras (miras) ditangkap polisi. Keduanya diduga membawa barang haram itu dari Republik Ceko.
“Kami amankan minuman asal Ceko yang mengandung ganja,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Ibu dan anak tersebut ditangkap di rumahnya di Perumahan Serenia Hills, Blok V/82, Karang Tengah no 9, Lebak Bulus Jakarta Selatan, Rabu (12/8) malam, saat polisi menyelidiki kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) itu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, sekalipun di Republik Ceko minuman itu legal, namun di Indonesia benda itu terlarang.
“Kalau dari keterangan yang bersangkutan, dia beli di luar negeri dan membawa ke Indonesia secara 'hand carry' atau ditenteng. Jadi barang ini saat berada di Indonesia, statusnya ilegal atau bertentangan dengan peraturan,” kata Ronaldo.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, minuman keras mengandung ganja itu dibeli oleh M saat pergi ke luar negeri untuk oleh-oleh anaknya seharga 150 Koruna Ceko atau sekitar Rp 99.000.
Minuman tersebut juga dipastikan kandungan minuman itu mengandung THC atau senyawa kimia dalam ganja, setelah melalui uji laboratorium.
Kasus tersebut juga masih dalam penyelidikan mendalam oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Keduanya terancam hukuman penjara empat tahun lantaran dianggap melanggar pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika no 35 tahun 2009. (Antara)
Baca Juga: Penyelundupan Ganja Setengah Ton dari Aceh Melalui Bekasi, Digagalkan BNN
Berita Terkait
-
Dibekuk Bareng Anaknya, Ibu di Lebak Bulus Aniaya Polisi Pakai Stik Bisbol
-
Tio Pakusadewo Tak Kunjung Direhabilitasi, Ini Alasannya
-
Mabes Polri Serahkan Kasus Kematian Misterius Otong kepada Polda Kepri
-
Cuma 15 Menit di Kejari, Tio Pakusadewo Bungkam dan Tengah Sakit
-
Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tio Pakusadewo Kembali Jadi Tahanan Polda
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid