Suara.com - Bagi pengendara roda dua yang melintasi Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat harus mematuhi aturan berlalu lintas. Sebab dalam waktu dekat ini Jalan Margonda akan dipasang alat perekam untuk menilang kendaraan yang melanggar berlalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melewati jalur cepat.
"Waktu dekat ini Jalan Margonda akan dipasang alat tilang elektronik. Maka dari itu pengendara harus lebih tertib berlalu lintas," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (14/8/2020).
Azis mengatakan, teknis penerapan tilang elektronik dengan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) tengah disiapkan oleh Satlantas Polres Depok. Jika ETLE sudah diterapkan, khusus kendaraan motor tidak boleh masuk jalur cepat.
"Jika ada yang melanggar otomatis akan dikenakan tilang elektronik,” ujarnya.
Dengan pemberlakukan tilang elektronik itu, diharapkan angka kecelakaan dapat berkurang di Jalan Margonda.
Aturan berkendara di kawasan Depok juga akan lebih ditertibkan. Seperti menggunakan helm saat berkendara motor, menggunakan sabuk pengaman di mobil, untuk balita wajib gunakan child restrains, tidak menggunakan hp saat berkendara, batas minimun kecepatan. Kemudian tidak mengemudi dalam keadaan mabuk atau pengaruh obat terlarang, tidak lawan arus, truk atau pick up tidak boleh mengangkut penumpang.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda menjelaskan, penerapan ETLE di Jalan Margonda setiap pengendara roda dua yang masuk jalur cepat secara otomatis tercapture kamera dan pelanggarnya akan diproses.
“Endingnya CCTV, misalnya kita pasang di simpang Juanda, nah yang melanggar akan terlihat. Sosialisasi selama seminggu, pekan depan pada 17 Agustus akan ada penindakan tilang manual. Jadi pada September nanti sudah siap dengan tilang elektronik,” terangnya.
Dia menambahkan, sejauh ini masih banyak masyarakat yang kurang paham dengan adanya jalur lambat dan cepat. Hal itu sangat membahayakan pengendara.
Baca Juga: Wisatawan Pantai Wediombo Ditelan Ombak dan 4 Berita SuaraJogja Lainnya
“Karena jalur cepat itu adalah jalur yang digunakan kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi, apabila ada motor yang zig zag akan terjadi laka lantas,” katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP
-
Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
-
Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras
-
Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta