Suara.com - Bagi pengendara roda dua yang melintasi Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat harus mematuhi aturan berlalu lintas. Sebab dalam waktu dekat ini Jalan Margonda akan dipasang alat perekam untuk menilang kendaraan yang melanggar berlalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melewati jalur cepat.
"Waktu dekat ini Jalan Margonda akan dipasang alat tilang elektronik. Maka dari itu pengendara harus lebih tertib berlalu lintas," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (14/8/2020).
Azis mengatakan, teknis penerapan tilang elektronik dengan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) tengah disiapkan oleh Satlantas Polres Depok. Jika ETLE sudah diterapkan, khusus kendaraan motor tidak boleh masuk jalur cepat.
"Jika ada yang melanggar otomatis akan dikenakan tilang elektronik,” ujarnya.
Dengan pemberlakukan tilang elektronik itu, diharapkan angka kecelakaan dapat berkurang di Jalan Margonda.
Aturan berkendara di kawasan Depok juga akan lebih ditertibkan. Seperti menggunakan helm saat berkendara motor, menggunakan sabuk pengaman di mobil, untuk balita wajib gunakan child restrains, tidak menggunakan hp saat berkendara, batas minimun kecepatan. Kemudian tidak mengemudi dalam keadaan mabuk atau pengaruh obat terlarang, tidak lawan arus, truk atau pick up tidak boleh mengangkut penumpang.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda menjelaskan, penerapan ETLE di Jalan Margonda setiap pengendara roda dua yang masuk jalur cepat secara otomatis tercapture kamera dan pelanggarnya akan diproses.
“Endingnya CCTV, misalnya kita pasang di simpang Juanda, nah yang melanggar akan terlihat. Sosialisasi selama seminggu, pekan depan pada 17 Agustus akan ada penindakan tilang manual. Jadi pada September nanti sudah siap dengan tilang elektronik,” terangnya.
Dia menambahkan, sejauh ini masih banyak masyarakat yang kurang paham dengan adanya jalur lambat dan cepat. Hal itu sangat membahayakan pengendara.
Baca Juga: Wisatawan Pantai Wediombo Ditelan Ombak dan 4 Berita SuaraJogja Lainnya
“Karena jalur cepat itu adalah jalur yang digunakan kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi, apabila ada motor yang zig zag akan terjadi laka lantas,” katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
-
Banjir Kepung Depok, Jalan Margonda dan Jalan Sentosa Terendam, Lalu Lintas Lumpuh
-
Beredar Pesan Berisi Link ETLE Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejagung Minta Masyarakat Waspada
-
4 Pelanggaran Tilang Elektronik yang Harus Dihindari agar STNK Tak Terblokir
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar