Suara.com - RN, dosen yang mengajar pada salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Palembang, Sumatera Selatan, ternyata sudah melakukan sodomi kepada tiga anak laki-laki.
Oknum dosen berusia 43 tahun ini mengakui perbuatannya tersebut, saat gelar perkara di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang pada Jumat (14/8/2020).
RN yang tercatat sebagai warga Jalan H Sanusi, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang ini aksi sodomi tersebut pertama kali dilakukan sejak 2019.
Namun, kata dia, pernah setop saat pasangannya meninggal dunia. Kemudian, ia kembali melakukan aksi cabulnya itu pada Mei 2020 lalu.
“Penyakit saya ini timbul saat saya duduk di bangku kuliah. Tapi, puncak melakukan itu (sodomi ke anak laki-laki) sejak 2019,” ujar dia pada Jumat (14/8/2020).
Dia mengakui, aksi bejatnya tersebut kembali dilakukan pada Agustus 2020, sehingga sudah tiga anak laki-laki yang menjadi korban.
“Baru tiga kali (sodomi anak di bawah umur). Setiap kenal, saya melakukan itu dengan memberi uang Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu kepada para korban,” tambah dia.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji mengungkapkan sejauh ini masih memeriksa pelaku RN terkait aksi cabulnya tersebut.
“Keterangan pelaku korban bukan cuma satu saja. Jadi, kita akan kembangkan kembali,” ucap Anom.
Baca Juga: Iming-iming Uang Rp20 ribu, Seorang Dosen di Palembang Mencabuli Bocah
Pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai oleh pelaku dan korban.
Dalam kasus tersebut, oknum dosen yang sodomi anak di bawah umur ini terancam dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Sebelumnya, RN diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Pria 43 tahun itu telah ditangkap dan kini ditahan di Polres Palembang.
“Benar, pelaku sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Pelaku masih dilakukan pengembangan,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto.
Pelaku ditangkap saat anggota tengah patroli di kawasan Jalan Gubernur H. Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang pada Kamis (13/8) malam.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku tengah duduk bersama korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Gerak-gerik pelaku terlihat aneh ketika kepala bocah yang jadi korban menyender di paha pelaku.
Ketika dihampiri dan hendak diperiksa petugas, pelaku terlihat panik dan mencoba melarikan diri dalam kondisi celana terbuka. Polisi menduga pelaku telah mencabuli korban.
“Barang bukti yang kami amankan ada uang Rp20 ribu untuk membayar korban NV. Itu hasil pemeriksaan sementara,” ujar dia.
Polisi menduga korban pelecehan seksual pelaku tak hanya satu. Kini tengah dikembangkan kasusnya.
“Kami menduga masih ada korban lainnya. Tapi, sekarang masih didalami oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Sat Reskrim Polrestabes Palembang."
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Iming-iming Uang Rp20 ribu, Seorang Dosen di Palembang Mencabuli Bocah
-
Ini Pengakuan PKL Evitasari yang Curhatannya Viral
-
Viral Curhat PKL Diancam Istri Wakapolda, Polda Sumsel: Itu Kasus 2012
-
Viral PKL Dilarang Jualan Usai Tegur Istri Wakapolda, Ini Kata Polda Sumsel
-
Viral PKL Dilarang Jualan Usai Tegur Cewek Mengaku Istri Wakapolda Sumsel
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Moreno Soeprapto Gagal Jadi Menteri? Istana Buka Suara Soal Menpora dan Menko Polkam
-
Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
-
Kemendagri Dorong Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa dan Aktifkan Kembali Siskamling di Kota Malang
-
Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
-
Hasil Laboratorium Keluar, Anak Gajah Tari di Balai Tesso Nilo Mati Akibat Virus Mematikan
-
Tepis Isu Jadi Calon Kuat Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Justru Minta Dukungan
-
DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'