Suara.com - Seorang wanita di Kuala Lumpur, Malaysia tidak diperbolehkan masuk ke perpustakaan setelah dianggap terlalu seksi karena 'garis bra' terliat di bajunya meskipun ia mengenakan baju lengan panjang.
Menyadur Asia One, Sabtu (15/8/2020) Syarifah Amin, salah satu pendiri kelompok advokasi Malaysian Youth Advocates for Gender Equality (MYAGE) ditolak oleh seorang petugas keamanan wanita dan resepsionis perpustakaan pada Rabu (12/8).
Kedua petugas tersebut mengatakan kepadanya bahwa "garis bra"-nya terlihat dan memintanya untuk menutupi karena pakaiannya menarik perhatian.
Tetapi atas desakannya, staf akhirnya mengalah dan mengizinkannya masuk karena mereka takut dia akan membuat keributan.
"Saya datang ke sini untuk belajar. Saya memakai baju lengan panjang dan celana panjang. Saya tidak akan memakai 'sweter' untuk menutupi 'garis bra' saya." ujar Syarifah kepada kedua petugas tersebut.
"Saya benar-benar hanya ingin belajar." tegasnya.
Berkaca pada kejadian dalam wawancara dengan World Of Buzz, Syarifah mempertanyakan: "Di mana garis yang mereka anggap melanggar kesopanan di tempat umum milik pemerintah?"
Ia menambahkan bahwa setiap orang harus lebih berhati-hati dan berhenti memaksakan keyakinan mereka kepada orang lain. Ia juga menambahkan bahwa sudah saatnya wanita berhenti diawasi dalam segala hal.
Syarifah juga membagikan pengalamannya tersebut di media sosial Twitter dan mengundang beragam tanggapan dari warganet.
Baca Juga: Tak Punya Printer, Siswa SD Tulis dan Gambar Materi Sekolah Secara Manual
"Pagi tadi ditolak masuk Perpustakaan Kuala Lumpur karena pakaian “mencolok mata” sebab “nampak bra”. Inilah yang saya kenakan." tulisnya di Twitter.
Seorang warganet justru memperingatkan bahwa ia harus mengerti dan menghormati aturan yang ada di Malaysia mengenai berpakaian.
"Dear Sis... sebenarnya tidak ada yang salah dengan itu tapi kalian harus ingat budaya Malaysia ... untuk orang barat seharusnya tidak masalah. Saya bisa melihat maksud Perpustakaan. Semoga kamu lebih mengerti," tulis akun @nurjones.
"Saya bangga Anda melawan balik. Saya tidak melihat bagaimana ini adalah pakaian yang "tidak pantas". Saya juga akan melakukan hal yang sama. Itu adalah perpustakaan dan Anda hanya di sana untuk belajar demi Tuhan .." tulis warganet lainnya yang membela.
Menurut postingan Facebook Perpustakaan Kuala Lumpur, kode pakaiannya diterapkan untuk menanamkan masyarakat yang beradab berdasarkan adab dan kesopanan.
Selain pakaian yang "menarik perhatian" dan terbuka, rok di atas lutut, pakaian ketat, singlet, celana pendek, sandal, piyama, topi, dan celana ketat juga dilarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap