Suara.com - Seekor panda di Chin merayakan ulang tahun ke-38, pada Minggu (16/8) di sebuah kebun binatang di Kota Chongqing, China, sehari sebelum Indonesia merayakan ulang tahunnya.
Menyadur Kantor Berita Pemerintah China Xinhua, Senin (17/8/2020), panda tersebut merupakan yang paling tua di dunia dan dijuluki "nenek panda" bernama Xinxing, yang berusia 38 tahun ini.
Kue ulang tahun yang dilapisi dengan makanan yang disukai panda raksasa, seperti rebung, wortel, dan semangka, disiapkan untuk panda betina tua tersebut.
Kondisi kesehatan panda tertua tersebut dalam kondisi fisik yang baik hanya sesekali mengalami hipertensi namun tidak mengganggu.
Lebih dari 100 penggemar panda menghadiri pesta ulang tahun di kebun binatang tersebut.
Xinxing adalah panda penangkaran raksasa tertua di dunia, usianya setara dengan lebih dari 110 tahun manusia.
Dia lahir pada tahun 1982 di alam liar Kabupaten Baoxing di Provinsi Sichuan, di mana pendeta Katolik Prancis, ahli zoologi dan ahli botani Armand David menemukan spesies tersebut pada tahun 1869.
Dia dibawa ke Kebun Binatang Chongqing pada usia satu tahun dan merupakan ibu dari keluarga besar yang terdiri dari 153 ekor panda pada akhir tahun lalu.
Keturunannya tersebar di seluruh China dan di negara dan wilayah lain termasuk Amerika Serikat, Kanada, dan Jepang.
Baca Juga: Miris! 3 Jasad ABK WNI Tewas di Kapal China Diselundupkan Via Batam
Menurut Yin Yanqiang, direktur teknis kebun binatang, tidak lebih dari 30 panda raksasa di seluruh dunia yang berumur lebih dari 30 tahun.
"Kebun binatang melakukan observasi komprehensif dan pemeriksaan fisik pada Xinxing, mengukur tekanan darah dan memeriksa kesehatan gigi setiap minggu," tambah Yin.
Sebelumnya ada panda lain yang juga berusia 38 tahun bernama Jia Jia, namun dia mati di penangkaran pada tahun 2015.
Menurut laporan National Gegraphic, Jia Jia, panda raksasa tertua di dunia yang hidup di penangkaran, disuntik mati pada hari Minggu di Ocean Park, sebuah taman hiburan dan tema hewan di Hong Kong.
Dalam sebuah pernyataan, Ocean Park mengatakan bahwa kesehatan Jia Jia memburuk, tidak dapat berjalan dan menghabiskan hari dengan berbaring.
Akhirnya Pimpinan Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi Hong Kong memutuskan untuk menidurkannya untuk selamanya.
"Dia adalah anggota keluarga kami dan dia akan sangat dirindukan, terutama oleh penjaga taman yang merawatnya selama bertahun-tahun," kata Ocean Park dalam sebuah pernyataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
CEK FAKTA: Prabowo Minta Rakyat Jarah Rumah Bahlil dan Lainnya?
-
Yusril Kunjungi Tahanan Demo di Polda Metro, Temukan Banyak yang Belum Didampingi Pengacara