Suara.com - Bekas tahanan politik Papua, Paulus Suryanta Ginting mengungkapkan pungutan liar atau pungli uang terhadap para tahanan baru juga terjadi di Rumah Tahanan milik kepolisian dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda. Surya mendapatkan informasi itu dari narapidana di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Surya sendiri sempat merasakan pungli ketika menjadi tahanan di dalam Rutan Salemba. Ketika itu dia pungut uang Rp500 ribu sebagai biaya untuk mendapatkan tempat tidur maupun penggunaan kamar mandi dalam rutan.
"Praktik pungli ini sebenarnya bukan hanya terjadi di rutan dan lapas. Tapi ternyata juga terjadi di rumah tahanan Polsek, Polres maupun Polda. Itu praktek yang sudah lama berlangsung," kata Surya dalam diskusi bertajuk Bom Waktu Pemasyarakatan yang digelar ICJR secara virtual, Selasa (18/8/2020).
Menurutnya uang pungli itu hanya menguntungkan narapidana yang sudah lama menjadi penghuni rutan maupun lapas. Namun bila tahanan baru tak mampu membayar uang pungli, maka tidurnya di tempat yang kotor dan tidak layak. Tempat itu dinamakan Lapak Buaya dan mereka yang tidak mampu bayar tempat tidur itu disebut sebagai anak hilang.
"Lapak paling jorok. Mereka juga mendapatkan tugas melakukan pembagian makanan dan tukang bersih-bersih," ungkapnya.
Surya menuturkan, pengalamannya mendekam di Rutan Klas I Salemba tampak jelas kelas-kelas sosial bagi penghuni kamar.
"Kelas-kelas sosial di penjara itu sangat nampak lah," ucapnya.
Berita Terkait
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Emiten Ini Catat Kinerja Positif Keuangan, Bagikan Produk Gratis untuk Masyarakat
-
Menguatkan Syiar dari Desa: Bakti untuk Rumah Ibadah Bersejarah
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut