Suara.com - Bekas tahanan politik Papua, Paulus Suryanta Ginting mengungkapkan pungutan liar atau pungli uang terhadap para tahanan baru juga terjadi di Rumah Tahanan milik kepolisian dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda. Surya mendapatkan informasi itu dari narapidana di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Surya sendiri sempat merasakan pungli ketika menjadi tahanan di dalam Rutan Salemba. Ketika itu dia pungut uang Rp500 ribu sebagai biaya untuk mendapatkan tempat tidur maupun penggunaan kamar mandi dalam rutan.
"Praktik pungli ini sebenarnya bukan hanya terjadi di rutan dan lapas. Tapi ternyata juga terjadi di rumah tahanan Polsek, Polres maupun Polda. Itu praktek yang sudah lama berlangsung," kata Surya dalam diskusi bertajuk Bom Waktu Pemasyarakatan yang digelar ICJR secara virtual, Selasa (18/8/2020).
Menurutnya uang pungli itu hanya menguntungkan narapidana yang sudah lama menjadi penghuni rutan maupun lapas. Namun bila tahanan baru tak mampu membayar uang pungli, maka tidurnya di tempat yang kotor dan tidak layak. Tempat itu dinamakan Lapak Buaya dan mereka yang tidak mampu bayar tempat tidur itu disebut sebagai anak hilang.
"Lapak paling jorok. Mereka juga mendapatkan tugas melakukan pembagian makanan dan tukang bersih-bersih," ungkapnya.
Surya menuturkan, pengalamannya mendekam di Rutan Klas I Salemba tampak jelas kelas-kelas sosial bagi penghuni kamar.
"Kelas-kelas sosial di penjara itu sangat nampak lah," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Lapas Surabaya Hadirkan Wartelsuspas Digital untuk Warga Binaan
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir