Suara.com - Petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, menangkap seorang emak-emak berinisial ND.
Wanita berusia 40 tahun ini ditangkap lantaran menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang.
Warga Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang itu kini mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Palembang, Selasa (18/8/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan, ND dibekuk petugas Unit PPA di rumahnya yang berada di kawasan rumah susun tempat ia menjalankan tindak pidana perdagangan orang.
"Dia (mucikari ND) ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini dia masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perdagangan orang yang dilakukannya," ujar dia.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima adanya laporan masyarakat setempat yang resah dengan aksi bejat pelaku yang memperdagangkan anak di bawah umur tersebut.
Pelaku tertangkap basah saat tengah memperdagangkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang.
"Adanya tindak pidana perdagangan orang itu, kita langsung amankan pelaku. Korbannya anak di bawah umur," kata dia.
Dalam kasus tersebut, petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku.
Baca Juga: Coba Hilangkan Narkoba, Tuti Buka Celana Sambil Teriak Saat Dikepung Polisi
"Tak menutup kemungkinan korbannya akan bertambah. Sementara ini, korbannya baru dua orang," singkat dia.
Sementara itu, pelaku ND yang diamankan polisi mengakui perbuatannya tersebut.
Menurut dia, awalnya ia hanya menyediakan sewa kamar saja di rumahnya.
"Awalnya cuma menyiapkan kamar saja, karena mereka (para korban) sudah mempunyai pelanggan sendiri yang didapat lewat aplikasi MiChat," ungkap dia.
Untuk sewa kamar itu, ia memasang tarif seharga Rp 50 ribu.
Seiring berjalannya waktu, akhirnya ia pun menambah penghasilan dengan mencarikan pelanggan untuk anak-anak tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
Rangkuman 7 Fakta Warga Sumsel yang Terlantar di Kamboja, Minta Dipulangkan
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Apa Itu Ziarah Kubro? Tradisi Sakral Warga Palembang Jelang Ramadan
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat