Suara.com - Pemerintah telah menjanjikan akan memberikan insentif khusus bagi para tenaga kesehatan (nakes) untuk para pekerja di Rumah Sakit (RS) yang menangani pasien Covid-19.
Namun ternyata rencana ini belum terwujud bagi para tim medis di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Direktur RSUD Koja, IBN Banjar mengaku para nakes di tempatnya belum menerima insentif itu sejak awal pandemi atau bulan Maret lalu. Artinya sampai sekarang sudah lima bulan dana yang dijanjikan tak kunjung cair.
Seharusnya, besaran insentif yang diterima dokter spesialis adalah Rp 15 juta, dokter umum atau dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Nantinya jumlah itu dikalikan dengan jam kerja secara proporsional.
"Kalau kami dari Maret 2020 mestinya sudah mulai terhitung diberi insentif sampai saat ini (belum terima uang insentif)," kata Banjar saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).
Untuk bisa mendapatkan insentif, pihak RS diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen.
Banjar pun juga sudah mengumpulkan segala persyaratan administrasi itu.
"Karena kami juga harus lampirkan fotocopy, nomor rekening dan kartu pegawainya dia, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ) sudah kami buat dan sudah kami kirim juga," kata dia.
Dalam prosesnya, nantinya anggaran untuk insentif berasal dari Pemerintah Pusat yang disalurkan kepada Pemprov DKI.
Baca Juga: 2 Nakes Kena Corona, Gubernur Kalbar Ancam Isolasi Warga Tak Pakai Masker
Selanjutnya diberikan lagi kepada bagian keuangan untuk dicairkan ke tenaga medis.
"Jadi enggak ke RS, tapi langsung dari badan pengelolaan keuangan daerah (BPKAD) langsung ke personel," kata Banjar.
Karena itu, ia menilai butuh waktu sampai uang tersebut sampai ke para nakes. Namun ia meminta ada upaya lain dari Pemorov DKI agar menemukan solusi dari terlambatnya insentif ini.
"Jadi itu kan butuh proses, nah cuma memang sudah berjalan 5 bulan ini, dan mungkin karena Pemprov DKI harus buat perda dan aturan lain, karena dia menerima BOK baru dari kementerian, jadi mungkin prosesnya seperti apa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Insentif Kendaraan Listrik Mundur ke Juli, Kemenperin Klaim Investor Masih Optimistis
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
-
Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026