Suara.com - Aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus aborsi ilegal di Klinik dr Sarsanto WS, Jalan Raden Saleh I, Nomor 10 A, Senen, Jakarta Pusat, hari ini.
Total 17 tersangka dihadirkan guna memerankan 41 adegan. Mereka akan dibagi dalam beberapa peran, mulai dari dokter, pengelola, perawat, hingga petugas resepsionis.
"Dari 17 tersangka, dibagi beberapa kelompok dan peran, yakni 3 dokter, 1 pengelola, bidan dan perawat, dan pendukung lainnya seperti resepsionis, OB, juru parkir, dan juru jemput," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi.
Kekinian, proses rekonstruksi masih berlangsung di klinik tersebut.
Para pelaku diminta memerankan cara pembuangan janin aborsi, seperti salah satunya dengan cara dibakar.
Terkuak dari Kasus Lain
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus aborsi ilegal di Klinik dr SWS, Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat. Sebanyak 2.638 pasien tercatat telah menggugurkan kandungannya di klinik tersebut hanya dalam kurun waktu satu tahun terkahir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal tersebut berawal dari keterangan SS, tersangka sekaligus aktor utama dalam kasus pembunuhan berencana terhadap bos toko roti asal Taiwan Hsu Ming Hu (52) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepada penyidik, SS mengaku mengugurkan kandungan hasil persetubuhan dengan Hsu Ming Hu pada tahun 2018 di Klinik dr Sarsanto. Ketika itu, SS menggugurkan kandungannya lantaran sang bos tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Bahkan, Hsu Ming Hu lah yang memerintahkan dan membiayai SS untuk menggugurkan kandungannya dengan biaya operasional sekitar Rp 20 juta.
Baca Juga: Bunuh Ribuan Janin, Polda Hari Ini Reka Ulang Kasus Klinik Aborsi di Jakpus
"Ada beberapa barang bukti yang kita amankan berupa catatan-catatan para pasien dan beberapa bisa kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Salah satunya adalah tersangka (SS) dari Polda yang kemarin berhasil diungkap dalam pembunuhan kasus warga negara asing di Bekasi yang jenazahnya dibuang ke Subang," kata Tubagus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Dalam kasus klinik aborsi ilegal ini, polisi telah mengamankan 17 tersangka. Masing-masing tersangka berinisial dr SS, dr SWS, dr TWP, EM, AK, SMK, W, J, M, S, WL, AR, MK, WS, CCS, HR, dan LH.
Mereka masing-masing memiliki peran berbeda. Rinciannya, enam tersangka merupakan tenaga medis yakni dokter dan perawat.
Kemudian empat tersangka merupakan pengelola klinik yang berperan melakukan negosiasi, penerimaan dan pembagian uang.
Selanjutnya, empat tersangka memiliki tugas antar jemput pasien, membersihkan janin, menjadi calo, dan membelikan obat.
Sementara, tiga tersangka lainnya merupakan pasien yang melakukan aborsi.
Berita Terkait
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi, Sarankan Dialog
-
Jalan Tol Pluit Mendadak Jadi 'Kanvas' Putih, Akibat Trailer Hantam Truk Cat
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Purbaya dan Menteri Lain Menghadap Prabowo ke Istana, Bahas Stimulus Ekonomi?
-
Pramono Resmikan Jakarta Fire Safety Challenge: 2000 Peserta Dilatih Hadapi Maut Si Jago Merah
-
Gibran Dikeroyok Gugatan Rp125 Triliun, Tunjuk 3 Pengacara Top Hadapi Sidang yang Kembali Ditunda
-
Keberhasilan Audit ISO 14001 dan 45001 Tegaskan Komitmen NHM pada Keselamatan dan Lingkungan
-
Kini Akui Anak-anak Boleh Sampaikan Pendapat, Kenapa Polda Metro Sempat Cegah Pelajar Ikut Demo?
-
Ijazah Gibran Digugat, Refly Harun Sebut Ada 'Cacat Bawaan': Posisi Wapres Aman, Tapi...
-
Kuasa Hukum Wapres Gibran Belum Serahkan Fotokopi KTP, Sidang Gugatan Rp125 Triliun Ditunda Lagi
-
Ijazahnya Digugat, Kenapa Gibran Rakabuming Dulu Harus Sekolah SMA di Singapura?
-
Letkol Teddy Ungkap Momen Menteri Terima Kabar Kena Reshuffle
-
Mengukur Warisan Sri Mulyani: Antara Pujian Pasar dan Kritik Penegakan Hukum Internal