Suara.com - Para petugas medis COVID-19 di Jakarta belum menerima insentif untuk penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) sejak awal pandemi ini terjadi pada Maret 2020. Mereka dari RSUD Koja dan RSUD Pasar Minggu.
Seluruh petugas medis di rumah sakitnya belum menerima insentif sejak Maret 2020 hingga saat ini.
Namun data-data yang dibutuhkan seperti fotokopi nomor rekening, kartu pegawai, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ) disebutkannya telah masuk.
"Iya belum. Kalau kami dari Maret 2020 mestinya sudah mulai terhitung diberi insentif sampai saat ini. Persyaratan sudah, kemudian sampai saat ini personel untuk kami di RSUD Koja itu sama sekali belum diterima karena masih proses mungkin," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Banjar di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Banjar menuturkan bahwa dana insentif yang berasal dari pemerintah pusat tersebut tidak diberikan melalui RSUD Koja.
Tapi prosesnya akan dikirimkan lewat Pemda DKI dan akan langsung diterima oleh seluruh petugas medis di RS.
"Jadi nggak ke RS, tapi langsung dari badan pengelolaan keuangan daerah (BPKAD) langsung ke personel. Jadi itu kan butuh proses, memang sudah berjalan lima bulan ini dan mungkin karena Pemprov DKI harus buat perda dan aturan lain, karena dia menerima BOK (bantuan operasional kesehatan) baru dari kementerian, jadi mungkin masih proses," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Pasar Minggu Yudi membenarkan informasi belum cairnya dana insentif untuk tenaga medis dan dokter di tempatnya bekerja.
Namun dia tak menjelaskan lebih lanjut perihal insentif untuk tenaga medis dan dokter tersebut.
Baca Juga: Profil Anies Baswedan Terlengkap
"Iya benar, belum keluar. Untuk jelasnya mungkin bisa ditanyakan ke Dinkes," kata Yudi saat dihubungi.
Adapun besaran insentif yang diberikan untuk tenaga medis maksimal dalam sebulan yaitu, dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.
Pemberiannya sendiri dilakukan secara proporsional atau disesuaikan dengan waktu jaga atau kerja semisal untuk dokter spesialis dalam 30 hari, hanya masuk satu hari, sehingga perhitungannya satu berbanding 30 dikalikan Rp15 juta, begitu seterusnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengintip Museum Papua yang Dikunjungi Anies Baswedan di Jerman, Punya Ratusan Artefak
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
-
Presiden Prabowo Ulang Tahun ke-74, Anies Baswedan: Semoga Allah Berikan Petunjuk...
-
Berapa Lama Anies Baswedan Menjabat Mendikbud? Kritik Sistem Pendidikan Indonesia Sudah Kuno
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik