Suara.com - Terpidana kasus narkotika bernama Ami Utomo alias AU (42) yang mendekam di Rutan Salemba hari ini dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. AU merupakan narapidana yang ditangkap Polisi karena memproduksi narkoba di sebuah kamar rumah sakit swasta di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
Pemindahan narapidana yang telah divonis 15 tahun itu dilakukan karena dia kembali melakukan tindak pidana narkoba.
"AU akan dipindahkan hari ini ke Lapas dengan tingkat pengamanan super maksimum, One Man One Cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti seperti dilaporkan Antara, Kamis (20/8/2020).
Ami Utomo akan dipindahkan ke Nusakambangan Kamis (20/8) siang. Ami ditangkap bersama istrinya oleh Polres Metro Bekasi akibat menjadikan rumahnya sebagai pabrik ekstasi pada 2017 lalu.
Ia mendapatkan omzet hingga Rp2 miliar per minggu dari pabrik ekstasinya di kawasan Depok. Atas kasus itu dia pun divonis 15 tahun penjara dan telah menjalani hukuman selama dua tahun di Rutan Salemba dan belum dipindahkan ke lapas karena putusan yang dibacakan belum memiliki ketetapan hukum tetap atau inkracht.
Namun AU tak kapok, ia kembali terjerat kasus narkoba dan ditangkap bersama dengan kurirnya MW oleh Polsek Sawah Besar. Pada Rabu (19/8) lalu, Polsek Sawah Besar mengungkapkan penangkapan AU dan MW karena memproduksi narkotika jenis ekstasi di salah satu ruang VVIP Rumah Sakit Swasta AR di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
"Tersangka (AU) beralasan sakit di RS AR, tapi ternyata dijadikan pabrik. Berdasarkan info dari masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AU di ruang VVIP itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto.
Di dalam ruang VVIP yang ditempati oleh AU, polisi menemukan alat bukti berupa pil ekstasi, alat cetak ekstasi, pewarna, satu buah telepon genggam dan perangkat pencetak ekstasi dari serbuk menjadi butiran.
Baca Juga: Bikin Narkoba di Ruang VVIP RS, Napi Rutan Salemba Dioper ke Nusakambangan
Berita Terkait
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
Terkini
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta