Suara.com - Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf mengungkapkan tersangka berinisial MW (36), memiliki peran penting dalam kasus produksi narkoba jenis ekstasi yang dilakukan narapidana berinisial AU alias Ami Utomo Putro (42) di ruang perawatan berstandar VVIP rumah sakit swasta berinisial AR di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
Selain berperan sebagai kurir, MW disebut turut membantu Ami dalam memproduksi ekstasi di dalam rumah sakit.
"Dia (MW) itu bantu (Ami) pada saat dia produksi narkoba, pada saat dia bawa keluar dia (MW) juga kurirnya. Karena dia yang bisa keluar masuk (rumah sakit)," kata Eliantoro saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).
Menurut Eliantoro, kekinian pihaknya masih mendalami bagaimana cara tersangka MW secara intensif dapat menemui Ami di dalam rumah saksi yang notabenenya merupakan tahanan Rutan Salemba.
"Nanti akan saya dalami di RS-nya sendiri, saya akan dalami di lapasnya juga, petugas lapasnya," ujarnya.
Kendati begitu, Eliantoro mengatakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam mengungkap kasus tersebut. Pasalnya, Ami sendiri diketahui merupakan pemain lama dalam lingkaran peredaran narkoba jenis ekstasi.
"Kita enggak boleh tergesa-gesa. Dia (Ami) bukan pemain baru, pemain lama. Makanya kita harus benahin semuanya, kita dalami semuanya," katanya.
Polsek Sawah Besar sebelumnya menangkap MW setelah adanya laporan masyarakat yang mengetahui terkait peredaran narkoba jenis ekstasi di wilayah Salemba.
Atas laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan alamat kediaman MW yang terletak di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ami Utomo, Napi Produsen Narkoba Dipindah ke LP Nusakambangan Hari Ini
Selanjutnya MW pun dibekuk, namun ketika itu polisi tidak menemukan barang bukti.
"Digeledah tapi tidak ditemukan narkotika. Setelah itu dilakukan pemeriksaan percakapan di ponsel milik MW," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto di Mapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8).
Dari hasil pemeriksaan isi percakapan di ponsel milik MW, polisi akhirnya menemukan fakta jika dia kerap mengambil ekstasi dari seseorang berinisial AU alias Ami Utomo Putro.
Saat itu, Ami diketahui tengah menjalani perawatan di salah saru rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Pusat.
"Tim menuju ke rumah sakit dan mendapati AU sedang dirawat yang mana AU adalah narapidana narkotika di Rutan Salemba," ungkap Heru.
Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka Ami diketahui memproduksi ekstasi di tempat ia dirawat. Lokasi AU memproduksi barang tersebut yakni di dalam ruang perawatan berstandar VVIP.
Berita Terkait
-
Sudah 3 Bulan, Puluhan Nakes RS Labuang Baji Makassar Belum Terima Insentif
-
Polisi Periksa 4 Sipir Rutan Salemba Terkait Kasus Produksi Ekstasi di RS
-
Ami Utomo, Napi Produsen Narkoba Dipindah ke LP Nusakambangan Hari Ini
-
Bikin Narkoba di Ruang VVIP RS, Napi Rutan Salemba Dioper ke Nusakambangan
-
Positif Corona, 15 Penjemput Paksa Pasien Covid-19 Dikirim ke RSKI Galang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus
-
7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam
-
Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem
-
Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix
-
Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?