Suara.com - Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf mengungkapkan tersangka berinisial MW (36), memiliki peran penting dalam kasus produksi narkoba jenis ekstasi yang dilakukan narapidana berinisial AU alias Ami Utomo Putro (42) di ruang perawatan berstandar VVIP rumah sakit swasta berinisial AR di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
Selain berperan sebagai kurir, MW disebut turut membantu Ami dalam memproduksi ekstasi di dalam rumah sakit.
"Dia (MW) itu bantu (Ami) pada saat dia produksi narkoba, pada saat dia bawa keluar dia (MW) juga kurirnya. Karena dia yang bisa keluar masuk (rumah sakit)," kata Eliantoro saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).
Menurut Eliantoro, kekinian pihaknya masih mendalami bagaimana cara tersangka MW secara intensif dapat menemui Ami di dalam rumah saksi yang notabenenya merupakan tahanan Rutan Salemba.
"Nanti akan saya dalami di RS-nya sendiri, saya akan dalami di lapasnya juga, petugas lapasnya," ujarnya.
Kendati begitu, Eliantoro mengatakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam mengungkap kasus tersebut. Pasalnya, Ami sendiri diketahui merupakan pemain lama dalam lingkaran peredaran narkoba jenis ekstasi.
"Kita enggak boleh tergesa-gesa. Dia (Ami) bukan pemain baru, pemain lama. Makanya kita harus benahin semuanya, kita dalami semuanya," katanya.
Polsek Sawah Besar sebelumnya menangkap MW setelah adanya laporan masyarakat yang mengetahui terkait peredaran narkoba jenis ekstasi di wilayah Salemba.
Atas laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan alamat kediaman MW yang terletak di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ami Utomo, Napi Produsen Narkoba Dipindah ke LP Nusakambangan Hari Ini
Selanjutnya MW pun dibekuk, namun ketika itu polisi tidak menemukan barang bukti.
"Digeledah tapi tidak ditemukan narkotika. Setelah itu dilakukan pemeriksaan percakapan di ponsel milik MW," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto di Mapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8).
Dari hasil pemeriksaan isi percakapan di ponsel milik MW, polisi akhirnya menemukan fakta jika dia kerap mengambil ekstasi dari seseorang berinisial AU alias Ami Utomo Putro.
Saat itu, Ami diketahui tengah menjalani perawatan di salah saru rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Pusat.
"Tim menuju ke rumah sakit dan mendapati AU sedang dirawat yang mana AU adalah narapidana narkotika di Rutan Salemba," ungkap Heru.
Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka Ami diketahui memproduksi ekstasi di tempat ia dirawat. Lokasi AU memproduksi barang tersebut yakni di dalam ruang perawatan berstandar VVIP.
Berita Terkait
-
Sudah 3 Bulan, Puluhan Nakes RS Labuang Baji Makassar Belum Terima Insentif
-
Polisi Periksa 4 Sipir Rutan Salemba Terkait Kasus Produksi Ekstasi di RS
-
Ami Utomo, Napi Produsen Narkoba Dipindah ke LP Nusakambangan Hari Ini
-
Bikin Narkoba di Ruang VVIP RS, Napi Rutan Salemba Dioper ke Nusakambangan
-
Positif Corona, 15 Penjemput Paksa Pasien Covid-19 Dikirim ke RSKI Galang
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan