Suara.com - Pemerintah melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) menyasar 12 juta pelaku UMKM sebagai salah satu upaya untuk realisasi percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19. Simak cara mendaftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta berikut ini.
Setiap pelaku UMKM nantinya berhak mendapatkan bantuan sejumlah Rp 2,4 juta. Program ini berasal dari Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau Banpres PUM.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan BLT kepada pelaku UMKM ini akan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2020.
Berikut ini cara mendaftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta.
Cara untuk mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta cukup mudah. Pelaku usaha UMKM dapat langsung mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang berada di daerah atau kota domisilinya.
Pelaku UMKM yang telah mendaftar akan diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul.
Lembaga tersebut terdiri dari dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian/Lembaga.
Pengusul bantuan pemerintah lainnya antara lain perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.
Setelah itu, data yang telah dikumpulkan akan diverifikasi layak atau tidak menerima bantuan UMKM tersebut oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK. Jika pelaku UMKM benar-benar layak mendapatkan bantuan tersebut, dananya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pelaku UMKM.
Baca Juga: 4 Syarat UMKM Mendapatkan Bantuan Rp 2,4 Juta, Cek Kriterianya
Selain itu, pelaku UMKM yang akan mendaftar harus memenuhi syarat pendaftarannya, di antaranya:
- Pelaku UMKM sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
- Pelaku UMKM yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pelaku UMKM memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pelaku UMKM bukan anggota TNI/Polri dan juga bukan pegawai BUMN/BUMD.
Saat ini pemerintah akan menyasar sekitar 1 juta pelaku UMKM terlebih dahulu secara bertahap sebagai penerima bantuan. Pemerintah berharap BLT untuk UMKM sebesar Rp 2,4 juta ini dapat digunakan sebagai modal untuk usaha UMKM.
Itulah, penjelasan cara mendaftar mendaftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta dari pemerintah. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat