Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengungkap hasil swab test atau tes usap terhadap 15 warga Bengkong yang menjemput paksa jenazah Covid-19.
Hasilnya mereka semua dinyatakan negatif terpapar Corona dalam peristiwa pengambilan paksa jenazah Covid-19 dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).
"Hasilnya sudah keluar, semuanya negatif," ujar Didi dilansir dari Batam News—jaringan Suara.com—Jumat (21/8/2020).
Meski negatif Corona, 15 warga tersebut akan tetap menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi.
Sebab, mereka nekat melakukan penjemputan paksa jenazah Covid-19.
Didi menjelaskan dalam aturan terbaru Covid-19, mereka yang pernah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif telah dinyatakan negatif dapat beraktivitas seperti biasa.
"Jadi tidak perlu karantina mandiri lagi selama 14 hari," katanya.
Ia menambahkan tindakan penjemputan paksa jenazah Covid-19 telah menyalahi aturan.
Seharusnya jenazah terkait Covid-19 dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19.
Baca Juga: Anies Bakal Pidanakan Orang yang Bawa Paksa Jenazah Covid-19
Namun untuk pasien nomor 415 Kota Batam berinisial R, seorang laki-laki berusia 65 tahun tidak dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19.
Pihak keluarga memaksa agar memakamkan sendiri jenazah seperti pada umumnya.
Sebelumnya pasien berobat ke UGD RSBK Batam dengan keluhan sesak nafas.
Karena itu, dilakukan pemeriksaan intensif berupa pemeriksaan RDT dan diperoleh hasilnya reaktif.
Pemeriksaan dilanjutkan dengan rontgen thorax, dari hasil tersebut pasien ditetapkan suspek Covid-19.
Pasien kemudian dirawat di ruang isolasi di RSBK. Dan pada tanggal 16 Agustus 2020 dilakukan pemeriksaan swab kepada pasien.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!