"Pukul 17.30 Wita, para nelayan melakukan evakuasi satu kapal nelayan dan satu lainnya belum ditemukan," katanya.
Edy menilai penangkapan nelayan yang menolak penambangan pasir di wilayah tangkap nelayan Kodingareng sangat berlebihan. Apalagi, penambang tersebut sampai dikawal polisi yang bahkan didatangkan dari Mabes Polri.
"Ini kriminalisasi terhadap nelayan. Penangkapan nelayan sangat berlebihan saat melakukan aktivitas mencari ikan di wilayah tangkap nelayan. Polisi harus hentikan penangkapan nelayan," jelasnya.
Menurut Edy, dalam kejadian ini nelayan punya hak untuk mencari penghidupan dan melakukan aktivitas di wilayah tangkapannya. Apabila ada protes terhadap kebijakan negara dengan adanya tambang pasir yang merusak lingkungan dan wilayah tangkap ikan, itu wajar dan dilindungi undang-undang.
"Memperhadapkan nelayan dengan aparat, sama halnya negara membunuh rakyatnya. Negara harus hadir untuk rakyatnya, bukan malah sebaliknya. Dikriminalisasi," tegas Edy.
Senada dengan Edy, warga Kodingareng, Maida mengaku awalnya ia bersama anaknya Faisal yang ditangkap polisi tersebut berangkat melaut untuk mencari ikan pukul 03.00 WITA, subuh.
Namun, kapal penambang pasir laut kembali melakukan aktivitasnya di lokasi tangkap ikan. Di sekitar lokasi yang dikeruk itu, kata dia, sudah banyak nelayan yang melaut.
"Itu kapal penambang pasir (kapal Queen of Nederlands milik PT Boskalis) semakin mendekat ke tempat nelayan. Nelayan semakin terancam dan tetap bertahan di lokasi tangkap. Nelayan berada tepat dihadapan kapal pengeruk Pasir laut," jelas Maidah.
Para nelayan pun mulai protes setelah kapal penambang pasir mengganggu dan menghisap alat tangkap ikan nelayan seperti pancing. Akan tetapi, aksi protes tersebut dihadapkan dengan polisi dari Direktorat Polairud Polda Sulsel dan kapal patroli dari Mabes Polri yang mengawal kapal penambang pasir kala itu.
Baca Juga: Kebakaran Maut Berkobar di Makassar Tewaskan 1 Orang, 111 Rumah Ludes
"Nelayan protes itu penambang pasir. Dia hisap alat pancingnya nelayan. Pas protes, diminta bubar dan diburuh nelayan sama polisi," kata dia.
"Faisal ditangkap sama polisi, tiga ditangkap. Empat ditangkap, tapi satu diantaranya lompat karena tenggelam perahunya. Baru pergi di perahu nelayan lain (yang lompat), dia tinggalkan perahunya terus kembali ke pulau. Tiga perahu ditenggelamkan polisi," beber Maidah.
Maidah menegaskan para nelayan Kodingareng menuntut agar aktivitas penambangan pasir itu dihentikan. Sebab, sangat berdampak terhadap pencarian kehidupan nelayan di sana.
"Kita semua di pulau tidak makan semua. Tidak bisa beli beras karena susah dapat pencarian ikan. Di situ kita tidak biarkan karena penambangan berdampak sama pencarian ikan tenggiri, cumi-cumi dan banyak ikan lainnya," terang Maida.
Sementara, Direktur Ditpolairud Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto menampik adanya penenggelam kapal nelayan yang dilakukan secara sengaja oleh anggotanya.
"Nggak ditenggelamkan, maunya akan kita bawa ke sini. Tapi mungkin kesenggol dan sebagainya karena banyak katinting (kapal kecil) puluhan begitu, makanya kesenggol dan sebagainya. Memang ada yang tenggelam mungkin. Ada yang rusak dan sebagainya," jelas Hery.
Berita Terkait
-
HUT TNI ke-80: TNI AL Gelar Parade Laut dengan 51 Kapal Perang
-
Gol Kilat SMAN 8 Makassar di Menit 9:05 Panaskan Laga Sengit AXIS Nation Cup 2025
-
Unjuk Gigi TNI AL di Teluk Jakarta: Tembakan Roket hingga Helikopter Mendarat di Atas Kapal Perang
-
Promo Gratis Pajak Tiket Pesawat dan Diskon Hingga 30 Persen untuk Kereta serta Kapal
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres