"Pukul 17.30 Wita, para nelayan melakukan evakuasi satu kapal nelayan dan satu lainnya belum ditemukan," katanya.
Edy menilai penangkapan nelayan yang menolak penambangan pasir di wilayah tangkap nelayan Kodingareng sangat berlebihan. Apalagi, penambang tersebut sampai dikawal polisi yang bahkan didatangkan dari Mabes Polri.
"Ini kriminalisasi terhadap nelayan. Penangkapan nelayan sangat berlebihan saat melakukan aktivitas mencari ikan di wilayah tangkap nelayan. Polisi harus hentikan penangkapan nelayan," jelasnya.
Menurut Edy, dalam kejadian ini nelayan punya hak untuk mencari penghidupan dan melakukan aktivitas di wilayah tangkapannya. Apabila ada protes terhadap kebijakan negara dengan adanya tambang pasir yang merusak lingkungan dan wilayah tangkap ikan, itu wajar dan dilindungi undang-undang.
"Memperhadapkan nelayan dengan aparat, sama halnya negara membunuh rakyatnya. Negara harus hadir untuk rakyatnya, bukan malah sebaliknya. Dikriminalisasi," tegas Edy.
Senada dengan Edy, warga Kodingareng, Maida mengaku awalnya ia bersama anaknya Faisal yang ditangkap polisi tersebut berangkat melaut untuk mencari ikan pukul 03.00 WITA, subuh.
Namun, kapal penambang pasir laut kembali melakukan aktivitasnya di lokasi tangkap ikan. Di sekitar lokasi yang dikeruk itu, kata dia, sudah banyak nelayan yang melaut.
"Itu kapal penambang pasir (kapal Queen of Nederlands milik PT Boskalis) semakin mendekat ke tempat nelayan. Nelayan semakin terancam dan tetap bertahan di lokasi tangkap. Nelayan berada tepat dihadapan kapal pengeruk Pasir laut," jelas Maidah.
Para nelayan pun mulai protes setelah kapal penambang pasir mengganggu dan menghisap alat tangkap ikan nelayan seperti pancing. Akan tetapi, aksi protes tersebut dihadapkan dengan polisi dari Direktorat Polairud Polda Sulsel dan kapal patroli dari Mabes Polri yang mengawal kapal penambang pasir kala itu.
Baca Juga: Kebakaran Maut Berkobar di Makassar Tewaskan 1 Orang, 111 Rumah Ludes
"Nelayan protes itu penambang pasir. Dia hisap alat pancingnya nelayan. Pas protes, diminta bubar dan diburuh nelayan sama polisi," kata dia.
"Faisal ditangkap sama polisi, tiga ditangkap. Empat ditangkap, tapi satu diantaranya lompat karena tenggelam perahunya. Baru pergi di perahu nelayan lain (yang lompat), dia tinggalkan perahunya terus kembali ke pulau. Tiga perahu ditenggelamkan polisi," beber Maidah.
Maidah menegaskan para nelayan Kodingareng menuntut agar aktivitas penambangan pasir itu dihentikan. Sebab, sangat berdampak terhadap pencarian kehidupan nelayan di sana.
"Kita semua di pulau tidak makan semua. Tidak bisa beli beras karena susah dapat pencarian ikan. Di situ kita tidak biarkan karena penambangan berdampak sama pencarian ikan tenggiri, cumi-cumi dan banyak ikan lainnya," terang Maida.
Sementara, Direktur Ditpolairud Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto menampik adanya penenggelam kapal nelayan yang dilakukan secara sengaja oleh anggotanya.
"Nggak ditenggelamkan, maunya akan kita bawa ke sini. Tapi mungkin kesenggol dan sebagainya karena banyak katinting (kapal kecil) puluhan begitu, makanya kesenggol dan sebagainya. Memang ada yang tenggelam mungkin. Ada yang rusak dan sebagainya," jelas Hery.
Berita Terkait
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari
-
Lowongan 1.369 Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Cek Syarat dan Link Daftarnya di Sini!
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan