Suara.com - Politikus PKS Hidayat Nur Wahid atau HNW mempertanyakan barang bukti kasus suap Djoko Tjandra yang mungkin masih ada di ruang kerja oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Pasalnya, ruang kerja Jaksa Pinangki yang kekinian sudah ditahan, ikut terbakar dalam insiden kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Sabtu akhir pekan lalu.
Kekhawatiran disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid. HNW mempertanyakan keamanan barang bukti berkaitan dengan kasus Djoko Tjandra yang bisa saja masih berada di ruang kerja Pinangki.
"Bagaimana dengan barang bukti Djoko Tjandra? dan lain-lainnya? Benar-benar amankah?" tanya HNW seperti dikutip Suara.com, Senin (24/8/2020).
HNW meminta agar pemerintah segera melakukan penyelidikan mendalam atas insiden kebakaran yang menghanguskan gedung Kejagung pada Sabtu (22/8/2020).
Wakil Ketua MPR RI itu juga meminta pemerintah melibatkan pihak independen guna mengungkap penyebab kebakaran.
"Agar tak jadi bola liar, seharusnya segera dilakukan penyelidikan forensik dan transparan soal 'kebakaran' ini dengan melibatkan pihak independen juga," ungkap HNW.
Mahfud MD Minta Tak Spekulatif
Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi Sabtu malam (22/8), pukul 19.10 WIB. Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.
Baca Juga: Kenapa Robot Damkar Rp 32 Miliar Tak Dikerahkan Padamkan Api di Kejagung?
Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi. Ruang kerja Pinangki menjadi salah satu ruangan yang ikut terbakar.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar siapapun tidak spekulatif atas peristiwa kebakaran tersebut.
"Semua akan dijelaskan intel kalau kenapa (ruang jaksa) Pinangki terbakar itu sudah spekulasi, kita tunggu. Kita nggak boleh spekulatif," ungkap Mahfud M.
Diduga Terima Suap Rp 7 M
Penetapan status tersangka terhadap Jaksa Pinangki dilakukan usai penyidik mengklaim telah memiliki bukti permulaan yang cukup. Penetapan setatus tersangka tersebut dilakukan pada Selasa (11/8) malam kemarin.
"Maka tadi malam penyidik berkesimpulan berdasarkan bukti-bukti diperoleh, telah dirasakan cukup diduga terjadi tindakan pidana korupsi, sehingga ditetapkan tersangkanya yaitu inisialnya PSM (Pinangki Sirna Malasari)," jelas Hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah