Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan parlemen melalui Komisi III bakal memanggil pihak Kejaksaan Agung pasca insiden kebakaran di yang terjadi di gedung korps Adhiyaksa itu.
Pemanggilan itu dilakukan guna meminta keterangan Kejagung ihwal kondisi dan keadaan berkas usai peristiwa kebakaran.
"Ada kemungkinan pihak Komisi III akan melakukan pendalaman terhadap Kejaksaan Agung terlebih lagi ada rumor-rumor mengenai masalah berkas-berkas penting yang hilang," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (24/8/2020).
"Oeh karena itu, penting dilakukan pendalaman untuk memastikan bahwa berkas-berkas tersebut apakah hilang atau aman. Sehingga proses penegakan hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung tetap berjalan dan tidak terganggu," sambungnya.
Namun, Dasco belum memastikan kapan pemanggilan tersebut dilakukan. Hanya saja, ia meminta agar masyarakat tidak berprasangka buruk atas terjadinya kebakaran di Kejagung sebelum ada ketarangan resmi dari aparat terkait.
"Kami jangan berprasangka buruk tapi kami mengambil dari penyelidikan dari aparat penegak hukum tentang sebab asal muasal kebakaran," ujar Dasco.
Tak Berspekulasi
Diketahui, Kejaksaan Agung meminta publik tidak berspekulasi liar terkait penyebab peristiwa kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung, Sabtu (23/8/2020) malam.
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan hingga saat ini penyebab kebakaran belum diketahui.
Baca Juga: Kejagung Kebakaran, Kasus Djoko Tjandra hingga Jiwasaraya Bisa Mandek?
Kekinian, Kejagung menyerahkan sepenuhnya penyelidikan peristiwa tersebut kepada kepolisian.
"Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri, oleh karena itu teman-teman mohon sabar," kata Hari di depan gedung Kejagung, Minggu (23/8/2020).
"Dan kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Artinya mari kita sabar menunggu hasil pihak kepolisian," ujarnya.
Lebih lanjut, Hari mengatakan tidak ada berkas perkara korupsi yang ikut ludes dalam kebakaran di gedung Kejagung.
Ia berujar, gedung utama yang menjadi lokasi kebakaran di Kejagung tidak menyimpan berkas terkait dengan penanganan perkara, mulai perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus termasuk korupsi di dalamnya.
"Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman, tidak ada masalah," kata Hari.
Tag
Berita Terkait
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Rapat Bareng Mahasiswa, Habiburokhman Tegaskan MBG Justru Disambut Positif Warga
-
Biar Ada Kepastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Minta Qanun Aceh Diakomodir di RUU KUHAP Baru
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!