Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menjaring masukan dari netizen sebelum rapat kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada pekan ini.
Agenda rapat kerja tersebut berkaitan dengan kasus kebakaran yang melanda gedung utama Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) hingga Minggu (23/8/2020) dini hari. Anggota dewan ingin memastikan keamanan berkas-berkas perkara yang sedang ditangani kejaksaan.
"Mingdep kami raker dengan Jaksa Agung, apakah ada titipan pertanyaan guys?" kata Habiburokhman melalui akun Twitter.
Sebelum itu, Habiburokhman menyarankan kepada Kejagung untuk menjelaskan secara transparan mengenai dampak kebakaran, terutama apakah ada berkas kasus yang ikut musnah atau tidak, dengan demikian tidak muncul lagi spekulasi di tengah masyarakat.
Netizen pun membanjiri kolom komentar timeline Twitter Habiburokhman. Mereka menyampaikan berbagai pertanyaan dengan harapan Habiburokhman menyampaikan kepada Burhanuddin dalam rapat kerja nanti.
Pertanyaan yang muncul umumnya untuk memastikan keamanan barang bukti kasus Djoko Tjandra dan standar keamanan gedung Kejagung.
"Tolong tanyain uang bukti Joko Chandra dimana? Bukti-bukti apakah aman, apakah ada standar dari penyimpanan alat bukti," kata netizen.
"Bang, nalar sederhana kami, gedung sepenting ini, pasti punya standar safety gedung yang nggak jelek. Ya minimal sesuai standar safety minim," netizen yang lain menambahkan.
Netizen yang lain lagi berharap Habiburokhman menanyakan apakah kebakaran Kejagung tersebut mengandung unsur kesengajaan ataukah tidak.
Baca Juga: Soroti Kebakaran Kejagung, Ombudsman Bandingkan Jakarta dengan New York
Tapi ada juga netizen yang merasa sudah pesimistis duluan dengan jawaban Kejagung dalam rapat kerja dengan Komisi III nanti.
"Percuma pertanyaan, pasti sudah disiapkan jawabannya, suruh sumpah pocong aja bagi semua yang terkait, berani?" katanya.
Sebagian netizen berharap rapat kerja pekan depan berlangsung lancar sehingga menghasilkan hal yang bermanfaat.
Di antara pertanyaan yang muncul, ada netizen yang keluar dari jalur. Dia titip pertanyaan tentang kasus I Gede Ari Astina alias Jerinx. Jerinx merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia.
Terhadap kecurigaan yang menyebutkan ada kesengajaan dalam kebakaran untuk menghilangkan barang bukti, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono memastikan itu tidak benar.
"Curiga boleh saja, tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu tidak tentang gedung ini? Gedung itu tidak menyimpan berkas perkara, curiga kalau tidak didukung bukti, maaf, bisa fitnah," kata Hari dalam konferensi pers tadi.
Berita Terkait
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma
-
Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus