Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa tiga tersangka kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra, Selasa (25/8/2020). Ketiga tersangka itu adalah pengusaha Tommy Sumardi, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Sudah 7 jam, sejak pukul 09.30 WIB hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap dua jenderal polisi dan seorang pengusaha itu belum juga selesai. Sedangkan Tommy saat pemanggilan Senin kemarin tidak hadir, ia baru memenuhi panggilan penyidik hari ini.
"Pagi tadi pukul 09.30 saudara tersangka TS telah menepati janji dan sekarang yang bsersangkutan sedang diperiksa oleh pemyidik sebagai tersangka," Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers.
Untuk dua tersangka lainnya juga diperiksa pada waktu yang bersamaan. Hingga sore ini proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Demikian pula dengan dua tersangka lain atas nama NB dan PU mereka diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka dan sedang berlangsung," ujarnya.
Sebelumnya, pengusaha Tommy Sumardi alias TS ditetapkan sebagai tersangka pemberi gratifikasi dan suap kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Suap Dua Jenderal Polisi
Tersangka Djoko Tjandra sebelumnya telah mengakui memberi suap kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prastijo Utomo. Hal itu disampaikannya kepada penyidik saat diperiksa sebagai tersangka pada Senin (24/8) kemarin.
"Yang bersangkutan (Djoko Tjandra) memang sudah mengakui itu, telah memberikan sebanyak uang tertentu pada para tersangka," ujar Awi.
Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Jelaskan Soal Uang Rp 546 Miliar di Kasus Djoko Tjandra
Awi menuturkan, setidaknya ada 55 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Djoko Tjandra. Adapun fokus pertanyaan yang diajukan penyidik yakni berkaitan dengan aliran dana suap yang diberikan oleh Djoko Tjandra kepada para tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan kami tidak bisa sampaikan secara keseluruhan apalagi terkait nominalnya karena kita masih berproses," pungkas Awi.
Berita Terkait
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat