Suara.com - Seorang pria Singapura yang telah buron selama 19 tahun akhirnya diringkus polisi. Dia menyerahkan diri kepada otoritas negaranya awal tahun ini.
Menyadur The Straits Times, Selasa (25/8/2020), dokumen pengadilan tidak mengungkapkan kenapa pria bernama Wong Chee Kuan itu memutuskan kembali ke negaranya setelah sempat kabur ke Thailand.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai eksekutif penjualan di suatu perusahaan kini dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara.
Hukuman itu dijatuhkan atas tindakan Wong yang melakukan penipuan terhadap orang lain pada 1996 dengan total kerugian mencapai 6.000 dollar AS atau sekitar Rp87 juta.
Dalam persidangan yang berlangsung Selasa (25/8/2020), pria 46 tahun itu dianggap bersalah atas tiga tuduhan kecurangan.
Wong dulu bekerja di sebuah perusahaan bernama Auto Assist Global, yang saat itu berlokasi di Upper Thomson Road.
Perusahaan itu menjual keanggotaan tahunan untuk Admiralty Resort & Country Club dan juga menawarkan program layanan cuci mobil tak terbatas.
Penipuan pertama dia lakukan terhadap Mohamed Foad Buang pada 29 Januari 1996.
Foad yang berniat membayar program cuci mobil dan country club membership memberikan kartu kreditnya kepada Wong.
Baca Juga: Rekam Celana Dalam Mahasiswi, Dosen Dipenjara 8 Minggu
Namun nahas, Wong saat itu membawa kabur kartu kreditnya di tambah menggunakannya untuk membeli pemutar CD dan tempat pemutar kaset dengan total hampir 1.400 dollar AS.
Dalam aksi lainnya, Wong menipu pria bernama Mohd Hashim Abu Othman. Modusnya mirip, di mana Wong menawarkan jasa progam pencucian mobil namun akhirnya kabur membawa kabur uangnya pada 1 Maret di tahun yang sama.
Sementara kasus penipuan ketiga dilakukan Wong pada November 2000. Kala itu korbannya adalah wanita berna,a Jessie Wee.
Wong saat itu meminjam uang kepada Jessie sebesar 5.000 dollar dengan alasan untuk membayar tagihan rumah sakit tempat ayahnya dirawat.
Namun, setelah mendapatkan uang tersebut, Wong kemudian kabur dan tak ada kabar, sebelum kemudian menyerahkan diri tahun ini.
Berita Terkait
-
Pakai Foto Pejabat Pajak Kepri, Pelaku Penipuan Minta Nomor Seluruh Staf
-
Basah Kuyup, Pria Ini Tertangkap usai Berenang dari Singapura ke Malaysia
-
Asyik Judi Togel, 4 Pria Paruh Baya Dibekuk, Barbuk Buku Tafsir Mimpi
-
Tertipu Pacar Online, Nenek Ini Merugi hingga Rp 909 Juta
-
Ayah Perkosa Anak Selama 7 Tahun, Dihukum 28 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer