Suara.com - Seorang pemuda bernama Heriyanto (20) menyerahkan diri ke kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (25/8/2020) pagi.
Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi mengatakan, warga Jalan Tanjung Anging Mammiri, Kecamatan Tamalate, Makassar itu datang dan mengaku telah mencuri uang senilai Rp 30 juta.
Pencurian itu dilakukan pemuda Makassar tersebut di salah satu minimarket di Kecamatan Mamajang, Makassar, Jumat (21/8/2020) lalu.
Uang Rp 30 Juta hasil curian itu, kata Ivan, hampir dihabiskan pelaku dalam waktu empat hari.
Pelaku menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli sabu-sabu dan menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK).
Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku hanya Rp 5,85 Juta.
"Digunakan berfoya-foya. Beli pakaian, beli narkoba juga, dan dia (pelaku) menyewa perempuan pekerja seks lewat aplikasi," kata Ivan di Mapolsek Mamajang, Selasa (25/8/2020).
Setelah diperiksa, pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pencurian.
Dua kali di Kecamatan Tamalate, satu kali di Kecamatan Mariso dan terakhir di Kecamatan Mamajang.
Baca Juga: Lagi, Andre Rosiade Mangkir Hadiri Sidang Kasus PSK yang Digerebeknya
"Waktunya itu hampir berdekatan. Pertama tanggal 15, 17 dan 20 Agustus 2020. Setelah kita dalami CCTV di minimarket, kuat dugaan lelaki Heriyanto ini yang melakukan," kata dia.
"Dan ternyata pelaku menyerahkan diri ke Polsek Mamajang," Ivan menambahkan.
Ivan mengungkapkan pelaku menyerahkan diri setelah tahu jika dirinya sudah diidentifikasi polisi melalui keluarga dan kerabat serta Ketua RT di lokasi tempat tinggalnya.
"Sebelum kita lakukan upaya paksa. Kita sudah koordinasi memang dengan keluarganya sampai menyerahkan diri," ungkapnya.
Terkait modus pelaku, lanjut Ivan, ialah dengan cara berpura-pura menumpang buang air di toilet minimarket.
Setelah petugas legah, Heriyanto pun memanfaatkan situasi itu untuk menggasak isi brankas yang berada di lantai dua.
Tag
Berita Terkait
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
-
Memasuki Fase 8, GEF SGP Indonesia Serukan Komitmen untuk Komunitas Lokal
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan