Suara.com - Seorang pemuda asal Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Arik Joko (25), terancam bui sembilan tahun lantaran memeras seorang tukang pijat yang mengajaknya berhubungan intim.
Arik ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Banjarsari pada pertengahan Juli lalu.
Arik terbukti memeras seorang tukang pijat panggilan dan mendapatkan uang Rp5 juta dan satu handphone darinya.
Kapolsek Banjarsari Kompol Demianus Palulungan saat dijumpai wartawan mengatakan kronologi penangkapan Arik berawal dari laporan korban ke Mapolsek Banjarsari.
Semula Arik memesan tukang pijat panggilan pada tengah malam untuk datang ke rumahnya.
Namun, setelah pijat selesai, si tukang pijat yang seorang lelaki itu mengajak Arik berhubungan intim.
Pemuda Banjarsari, Solo, itu menolak ajakan berhubungan intim tersebut kemudian balik memeras si tukang pijat.
"Tersangka ini [Arik] menolak dan marah besar saat itu. Setelah itu tersangka meminta tukang pijat itu menyerahkan sejumlah uang dan handphone kalau tidak mau kejadian itu akan diviralkan," ujar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Solopos.com -- media jaringan Suara.com.
Karena takut perbuatannya mengajak berhubungan intim sesama jenis menjadi viral, tukang pijat itu kemudian menyerahkan sejumlah uang yang kini menjadi barang bukti kasus itu.
Baca Juga: Cerita di Balik Angkringan Mbak Dewi Digandrungi Cowok
Ia menambahkan seusai menyerahkan uang, tukang pijat itu pulang dan keesokan harinya melapor ke polisi.
Meneteskan Air Mata
Dalam jumpa pers, pemuda asal Banjarsari, Solo, itu mengakui kesalahannya memeras tukang pijat itu.
Bahkan, ia hampir meneteskan air mata karena teringat seorang anaknya yang masih balita.
Ia menceritakan saat itu ia baru pulang kerja larut malam. Lalu, karena sangat capek ia mencari tukang pijat online di media sosial Facebook. Selang beberapa saat seusai memesan, tukang pijat itu datang sendirian.
"Saya marah saat dia diajak berhubungan intim. Saya normal bukan penyuka sesama jenis. Saat itu istri dan anak saya sedang tidur jadi tidak mendengar keributan," kata tersangka.
Berita Terkait
-
Stretch oleh U-Know TVXQ: Perasaan dan Makna Dalam Akan Panggung dan Tarian
-
3 Lagu dalam 1 MV, Yeonjun TXT Rilis Album Debut Solo 'No Labels: Part 1'
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
Terpopuler: Jalan Terjal Calon Raja Keraton Solo Gusti Purbaya hingga Zodiak Paling Hoki
-
Peristirahatan Terakhir Paku Buwono XIII: Prosesi Pemakaman Berlangsung Hikmat
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah
-
Sikap Ksatria Said Abdullah: Kader PDIP Kena OTT KPK, Langsung Minta Maaf ke Rakyat
-
AS Shutdown, Trump Mau Ganti Subsidi ObamaCare dengan BLT Ratusan Miliar Dolar
-
Maling Motor Penembak Mati Hansip di Cakung Diringkus Saat Kabur ke Lampung, Senpi Dilacak
-
Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling Motor Usai Tabrak Pelaku, 5 Saksi Diperiksa
-
Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!