Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan ada beberapa protokol kesehatan yang dipatuhi oleh para pengelola bioskop di Jakarta sebelum dibuka.
"Pertama adalah harus melakukan pra kondisi, dimana dalam prakondisi ini dipastikan tentang kesiapan dari fasilitas itu sendiri, dari kesiapan fasilitas pendukungnya dan juga dalam penyelenggaran termasuk masyarakat itu sendiri," kata Wiku dari Gedung BNPB, Rabu (26/8/2020).
Penentuan waktu pembukaan juga harus dilakukan dengan perhitungan yang pas oleh para pengelola bioskop dengan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Satgas Covid-19 setempat.
Wiku menjabarkan, ada beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh pengelola maupun penonton bioskop saat sudah dibuka kembali nanti.
Pertama, penonton yang diperbolehkan kembali menonton di bioskop adalah orang yang sudah berusia 12-60 tahun, anak-anak dilarang menonton.
Penonton yang berada di rentan usia tersebut juga harus berada dalam kondisi sehat, tidak memiliki gejala covid-19 seperti batuk, demam di atas 37 derajat celcius, sakit tenggorokan, pilek atau flu bersin-bersin, sesak nafas, diare, lemas, dan nyeri sendi seluruh tubuh.
"Lalu tidak memiliki penyakit penyerta lainnya seperti tekanan darah tinggi, jantung, kencing manis, penyakit paru, penyakit ginjal dan penyakit kronis lainnya," lanjut Wiku.
Kemudian, pengelola harus menyediakan sistem tiket online alias penonton tidak bisa lagi membeli tiket secara langsung di loket bioskop dengan penjualan tiket maksimal 50 persen dari kapasitas teater atau studio.
Pengelola juga harus mengatur marka antrean jarak 1,5 meter antar orang dan membuat jalur masuk dan keluar yang berbeda di area bioskop dan di ruangan teater atau studio.
Baca Juga: Anies Bakal Tutup Bioskop yang Langgar Protokol Kesehatan
Wiku menambahkan, penonton harus selalu menggunakan masker ketika berada di dalam bioskop, tidak boleh makan dan minum, serta tidak boleh lebih dari dua jam berada di dalam bioskop yang artinya film yang diputar tidak boleh berdurasi lebih dari dua jam.
"Selama menonton tidak boleh makan dan minum dan selalu menggunakan masker sejak awal sampai dengan selesai dan pembatasan waktu di dalam bioskop tidak lebih dari dua jam," tegas Wiku.
Selain masker, Satgas Covid-19 juga menyarankan petugas dan penonton menambah perlindungan diri dengan menggunakan face shield selama di dalam bioskop.
Pengelola juga wajib membersihkan permukaan benda fasilitas umum yang rawan tersentuh seperti pegangan pintu, rail tangga, hingga keran toilet dengan desinfektan secara berkala minimal satu jam sekali.
Fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer juga wajib disediakan pengelola di setiap pintu masuk teater dan di setiap area bioskop.
Terakhir, Satgas Covid-19 juga belum mengizinkan pengelola membuka fasilitas wahana permainan yang berada di area bioskop.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!
-
Program Prioritas Presiden Dinilai Berpihak pada Daerah, Tamsil Linrung Soroti Tantangan Lapangan
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Kebakaran di Jatipulo Hanguskan 60 Rumah, Kabel Sutet Putus Biang Keroknya?
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka
-
Jeritan 'Bapak, Bapak!' di Tengah Longsor Cilacap: Kisah Pilu Korban Kehilangan Segalanya