Suara.com - Pada awal tahun 2020, publik sempat dihebohkan rencana pembangunan tempat wisata kuliner di kawasan Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara.
Proyek ini menuai kontroversi karena dibangun di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan di bawah menara sutet.
Meski mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, ternyata proyek ini masih dilanjutkan sampai sekarang. Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat bangunan bertingkat terbuat dari besi didirikan di atas tanah pinggir sungai itu.
Empat bangunan itu terlihat dijejerkan di bawah kabel sutet tersebut. Terlihat sepanjang lahan itu diberikan seng sebagai pagar pembatas dengan jalan.
DPRD DKI Jakarta yang sebelumnya sudah menentang proyek ini lantas mendatangi lokasi. Beberapa di antaranya yang terlihat seperti Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah, dan beberapa anggota lainnya.
Mereka mempertanyakan mengapa proyek ini masih dilanjutkan. Padahal sudah sejak lama pembangunan wisata kuliner di lokasi diminta untuk dihentikan.
Prasetio mengatakan jika proyek ini terus berlanjut, ia bisa saja memolisikan Jakarta Utilitad Propertindo (JUP) selaku kontraktor.
Terlebih lagi sebelum kedatangannya ini, ia juga sudah meninjau langsung dan melayangkan somasi beberapa waktu lalu.
"Sudah disomasi tetapi masih berjalan. Kami ke depan, kalau hari Senin atau Selasa beliau datang ke DPRD masih ada ini saya akan lapor ke Polisi, Kejaksaan, KPK," ujar Prasetio di lokasi, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Demi RTH di Kampung Akuarium, Pemprov DKI Bakal Tutup Galian Cagar Budaya
Ia mempertanyakan alasan mengapa pihak JUP begitu ngotot menjalankan proyek ini. Padahal, dengan dibangunnya wisata kuliner, maka Pemprov DKI akan kehilangan lahan RTH.
"Kenapa dia harus ngotot gini, ini kan kita perlu RTH tapi dipermanenkan begini lagi kita berkurang kita akan cari dimana lagi," jelasnya.
Menurutnya jika ingin mengembangkan RTH, maka tidak boleh ada bangunan permanen untuk wisata kuliner yang terlalu komersil karena diduga lahannya dijual Rp 65 juta per meter.
Selain itu, ada juga ancaman merugikan warga karena proyek ini sampai harus menutup saluran air.
"Ini kan buat RTH kalau untuk UMKM kaya Kalijodo enggak merusak tanaman, tanah dan sekarang kalau terjadi sesuatu di kali itu lewat mana, sekarang kita liat got ditutup seperti itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya
-
PPP Jabar Ungkap Blunder Fatal Amir Uskara Bikin Agus Suparmanto Melenggang Jadi Ketum
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik