Suara.com - Pada awal tahun 2020, publik sempat dihebohkan rencana pembangunan tempat wisata kuliner di kawasan Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara.
Proyek ini menuai kontroversi karena dibangun di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan di bawah menara sutet.
Meski mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, ternyata proyek ini masih dilanjutkan sampai sekarang. Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat bangunan bertingkat terbuat dari besi didirikan di atas tanah pinggir sungai itu.
Empat bangunan itu terlihat dijejerkan di bawah kabel sutet tersebut. Terlihat sepanjang lahan itu diberikan seng sebagai pagar pembatas dengan jalan.
DPRD DKI Jakarta yang sebelumnya sudah menentang proyek ini lantas mendatangi lokasi. Beberapa di antaranya yang terlihat seperti Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah, dan beberapa anggota lainnya.
Mereka mempertanyakan mengapa proyek ini masih dilanjutkan. Padahal sudah sejak lama pembangunan wisata kuliner di lokasi diminta untuk dihentikan.
Prasetio mengatakan jika proyek ini terus berlanjut, ia bisa saja memolisikan Jakarta Utilitad Propertindo (JUP) selaku kontraktor.
Terlebih lagi sebelum kedatangannya ini, ia juga sudah meninjau langsung dan melayangkan somasi beberapa waktu lalu.
"Sudah disomasi tetapi masih berjalan. Kami ke depan, kalau hari Senin atau Selasa beliau datang ke DPRD masih ada ini saya akan lapor ke Polisi, Kejaksaan, KPK," ujar Prasetio di lokasi, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Demi RTH di Kampung Akuarium, Pemprov DKI Bakal Tutup Galian Cagar Budaya
Ia mempertanyakan alasan mengapa pihak JUP begitu ngotot menjalankan proyek ini. Padahal, dengan dibangunnya wisata kuliner, maka Pemprov DKI akan kehilangan lahan RTH.
"Kenapa dia harus ngotot gini, ini kan kita perlu RTH tapi dipermanenkan begini lagi kita berkurang kita akan cari dimana lagi," jelasnya.
Menurutnya jika ingin mengembangkan RTH, maka tidak boleh ada bangunan permanen untuk wisata kuliner yang terlalu komersil karena diduga lahannya dijual Rp 65 juta per meter.
Selain itu, ada juga ancaman merugikan warga karena proyek ini sampai harus menutup saluran air.
"Ini kan buat RTH kalau untuk UMKM kaya Kalijodo enggak merusak tanaman, tanah dan sekarang kalau terjadi sesuatu di kali itu lewat mana, sekarang kita liat got ditutup seperti itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat
-
Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
-
Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali