Suara.com - Pada awal tahun 2020, publik sempat dihebohkan rencana pembangunan tempat wisata kuliner di kawasan Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara.
Proyek ini menuai kontroversi karena dibangun di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan di bawah menara sutet.
Meski mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, ternyata proyek ini masih dilanjutkan sampai sekarang. Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat bangunan bertingkat terbuat dari besi didirikan di atas tanah pinggir sungai itu.
Empat bangunan itu terlihat dijejerkan di bawah kabel sutet tersebut. Terlihat sepanjang lahan itu diberikan seng sebagai pagar pembatas dengan jalan.
DPRD DKI Jakarta yang sebelumnya sudah menentang proyek ini lantas mendatangi lokasi. Beberapa di antaranya yang terlihat seperti Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah, dan beberapa anggota lainnya.
Mereka mempertanyakan mengapa proyek ini masih dilanjutkan. Padahal sudah sejak lama pembangunan wisata kuliner di lokasi diminta untuk dihentikan.
Prasetio mengatakan jika proyek ini terus berlanjut, ia bisa saja memolisikan Jakarta Utilitad Propertindo (JUP) selaku kontraktor.
Terlebih lagi sebelum kedatangannya ini, ia juga sudah meninjau langsung dan melayangkan somasi beberapa waktu lalu.
"Sudah disomasi tetapi masih berjalan. Kami ke depan, kalau hari Senin atau Selasa beliau datang ke DPRD masih ada ini saya akan lapor ke Polisi, Kejaksaan, KPK," ujar Prasetio di lokasi, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Demi RTH di Kampung Akuarium, Pemprov DKI Bakal Tutup Galian Cagar Budaya
Ia mempertanyakan alasan mengapa pihak JUP begitu ngotot menjalankan proyek ini. Padahal, dengan dibangunnya wisata kuliner, maka Pemprov DKI akan kehilangan lahan RTH.
"Kenapa dia harus ngotot gini, ini kan kita perlu RTH tapi dipermanenkan begini lagi kita berkurang kita akan cari dimana lagi," jelasnya.
Menurutnya jika ingin mengembangkan RTH, maka tidak boleh ada bangunan permanen untuk wisata kuliner yang terlalu komersil karena diduga lahannya dijual Rp 65 juta per meter.
Selain itu, ada juga ancaman merugikan warga karena proyek ini sampai harus menutup saluran air.
"Ini kan buat RTH kalau untuk UMKM kaya Kalijodo enggak merusak tanaman, tanah dan sekarang kalau terjadi sesuatu di kali itu lewat mana, sekarang kita liat got ditutup seperti itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian