Suara.com - Pada awal tahun 2020, publik sempat dihebohkan rencana pembangunan tempat wisata kuliner di kawasan Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara.
Proyek ini menuai kontroversi karena dibangun di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan di bawah menara sutet.
Meski mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, ternyata proyek ini masih dilanjutkan sampai sekarang. Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat bangunan bertingkat terbuat dari besi didirikan di atas tanah pinggir sungai itu.
Empat bangunan itu terlihat dijejerkan di bawah kabel sutet tersebut. Terlihat sepanjang lahan itu diberikan seng sebagai pagar pembatas dengan jalan.
DPRD DKI Jakarta yang sebelumnya sudah menentang proyek ini lantas mendatangi lokasi. Beberapa di antaranya yang terlihat seperti Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah, dan beberapa anggota lainnya.
Mereka mempertanyakan mengapa proyek ini masih dilanjutkan. Padahal sudah sejak lama pembangunan wisata kuliner di lokasi diminta untuk dihentikan.
Prasetio mengatakan jika proyek ini terus berlanjut, ia bisa saja memolisikan Jakarta Utilitad Propertindo (JUP) selaku kontraktor.
Terlebih lagi sebelum kedatangannya ini, ia juga sudah meninjau langsung dan melayangkan somasi beberapa waktu lalu.
"Sudah disomasi tetapi masih berjalan. Kami ke depan, kalau hari Senin atau Selasa beliau datang ke DPRD masih ada ini saya akan lapor ke Polisi, Kejaksaan, KPK," ujar Prasetio di lokasi, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Demi RTH di Kampung Akuarium, Pemprov DKI Bakal Tutup Galian Cagar Budaya
Ia mempertanyakan alasan mengapa pihak JUP begitu ngotot menjalankan proyek ini. Padahal, dengan dibangunnya wisata kuliner, maka Pemprov DKI akan kehilangan lahan RTH.
"Kenapa dia harus ngotot gini, ini kan kita perlu RTH tapi dipermanenkan begini lagi kita berkurang kita akan cari dimana lagi," jelasnya.
Menurutnya jika ingin mengembangkan RTH, maka tidak boleh ada bangunan permanen untuk wisata kuliner yang terlalu komersil karena diduga lahannya dijual Rp 65 juta per meter.
Selain itu, ada juga ancaman merugikan warga karena proyek ini sampai harus menutup saluran air.
"Ini kan buat RTH kalau untuk UMKM kaya Kalijodo enggak merusak tanaman, tanah dan sekarang kalau terjadi sesuatu di kali itu lewat mana, sekarang kita liat got ditutup seperti itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa