Suara.com - PDI Perjuangan kembali akan mengumumkan bakal pasangan calon di Pilkada 2020 gelombang keempat pada Jumat (28/8/2020) hari ini. Total ada 58 pasangan yang akan diumumkan.
Ketua DPP PDIP bidang politik, Puan Maharani mengatakan, hari ini ada 4 pasangan calon gubernur-wakil gubernur, dan 58 pasangan calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang diumumkan.
"Semoga yang diumumkan ini tidak menyia-nyiakan rekomendasi ini dan terus berjuang keras bersama rakyat. Merdeka," kata Puan dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/8/2020).
Dari sejumlah nama yang diumumkan oleh Puan, termasuk di antaranya adalah cucu Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Ahmad Adly Fairuz yang maju sebagai bakal calon wakil bupati Karawang berpasangan dengan Yessy Karya Lianti.
Selain itu, Bupati Klaten Sri Mulyani juga akan kembali maju demi periode keduanya di Pilkada 2020, dia akan berpasangan dengan Yoga Hardaya.
Sementara empat pasangan gubernur-wakil gubernur yang diumumkan termasuk untuk Provinsi Jambi, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, PDIP sudah mengumumkan Gelombang I pada 19 Februari, lalu Gelombang II pada 17 Juli, dan Gelombang III pada 11 Agustus 2020 lalu.
Pengumuman kali ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang politik, Puan Maharani, dan disaksikan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Sekjen Hasto Kristiyanto, serta Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto.
Sejumlah Ketua DPP dan struktur pusat partai lainnya juga hadir seperti Eriko Sotarduga, Juliari Batubara, Djarot Saiful Hidayat, Wiryanti Sukamdani, dan Ribka Tjiptaning.
Baca Juga: Pagi Ini Megawati Akan Umumkan Calon Pengganti Risma di Surabaya
Berikut daftar rekomendasi calon kepala daerah gelombang IV dari PDIP di Pilkada 2020:
Provinsi
- Provinsi Jambi: Cek Endra dan Ratu Munawaroh
- Provinsi Kepulauan Riau: Soerya Respationo dan Iman Sutiawan
- Provinsi Kalimantan Utara: Zainal Arifin Paliwang dan DR. Yansen
- Provinsi Sulawesi Tengah: Mohamad Hidayat Lamakarate dan Bartholomeus Tandigala
Kabupaten/Kota
Sumatera Utara
- Labuhanbatu: Erik Adtrada Ritonga dan Ellya Rosa Siregar
- Tapanuli Selatan: Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Rasyid Assaf Dongoran
Sumatera Barat
- Pasaman: H. Benny Utama dan Sabar
- Kota Solok: Reiner dan Andri Maran DT
- Sijunjung: Ashelfine dan H. Sarikal
- Pasaman Barat: H. Hamsuardi dan Risnawanto
- Padang Pariaman: Suhatri Bur Datuak Putih dan Rahmang
Riau: Siak: H. Said Arif Fadillah dan Sujarwo
Berita Terkait
-
Pagi Ini Megawati Akan Umumkan Calon Pengganti Risma di Surabaya
-
Hari Ini, Bakal Calon Wali Kota Surabaya dari PDIP Diumumkan
-
TII Temukan Praktik Politik Dinasti di 30 Daerah Partisipan Pilkada 2020
-
Efek Giring Nyapres, Elektabilitas PSI Naik, Tapi PDIP Masih Merajai
-
Ruhut Sentil Tokoh Dua Kali Komut BUMN Dipecat dan Caleg Gagal
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar