Suara.com - Sudah sepekan lebih, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat belum bisa mengungkap kasus kematian jurnalis Demas Laira (28).
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Barat AKBP Syamsu Ridwan menyebutkan sejumlah kesulitan yang ditemui penyidik untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan Demas Laira.
Di antaranya, penyidik belum menemukan saksi kunci. Saksi kunci adalah orang yang melihat atau secara langsung peristiwa ketika Demas Laira meninggal dunia di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (20/8/2020).
Tetapi polisi sudah menemukan sebuah alat bukti yang kemungkinan bisa mengungkap kasus.
"Kejadiannya kan malam hari kan. Ada satu alat bukti yang saat ini kita sedang kejar untuk memastikan ini pelakunya," kata dia. "Itu yang nggak bisa kita sampaikan secara teknis (alat bukti). Takutnya nanti ketahuan, dan dia (pelaku) hilangkan lagi."
Menanggapi dugaan kematian Demas Laira karena ada yang tidak suka dengan berita yang dibuat, Syamsu mengatakan dari informasi penyidik, kemungkinan itu sangat kecil.
"Kalau dari penyidik sendiri, dari keterangan beberapa saksi. Hasil dugaan sementara dari penyidik bahwa tidak ada kaitannya dengan pekerjaan dia (Demas) sebagai wartawan," kata Syamsu.
Demas Laira bekerja di sejumlah media, di antaranya Sulawesion.com. Pimpinan redaksi Sulawesion.com Supardi Bado mengatakan sejauh belum ada titik cerah kasus itu.
"Belum ada informasi terbaru. Kalau menurut polisi itu buktinya sangat minim, makanya mereka agak kesulitan mengungkap ini. Sangat minim katanya bukti makanya agak lama prosesnya. Menurut mereka sih itu," kata Supardi.
Baca Juga: Misteri Pembunuhan Wartawan Demas Laira, Polisi Periksa Narsum Kepala Desa
Dia tidak berani menyimpulkan kematian Demas Laira tidak berkaitan dengan berita.
"Itu menurut polisi, tapi kan belum tahu. Kita juga belum tahu seperti apa. Apakah karena pemberitaan atau masalah lain. Ini yang secepatnya harus diungkap oleh polisi karena memang soal kritikan (berita Demas)," kata dia.
Supardi berharap kepolisian bisa segera menemukan titik terang untuk mengungkap kasus Demas Laira.
"Kalau kami berharapnya di polisi sih, agar secapatnya segera diungkap. Karena ini sudah satu minggu toh. Sekarang belum ada perkembangan kasus," katanya.
Keponakan Demas Laira, Yosgi, yakin Demas Laira bukan korban perampokan.
Demas Laira pamit pergi menuju Kabupaten Pasangkayu pada Senin (17/8/2020), sore. Dari rumah, dia seorang diri pergi dengan mengendarai sepeda motor.
Berita Terkait
-
Jurnalis Belanda: Putra Ronald Koeman Selangkah Lagi Gabung Persib
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Suara Rakyat Indonesia Atas Serangan AS-Israel yang Guncang Iran
-
Terhalang Mendung dan Hujan, Warga di TIM Saksikan Gerhana Bulan via Streaming
-
Bukan Keracunan MBG! BGN Ungkap Fakta Medis Kematian Siswa MIN 2 Bengkulu Utara
-
Pramono Anung Obral Hak Penamaan Seluruh Halte di Ibu Kota: Percuma Bagus Kalau Tak Ada Penghasilan
-
Konflik Timur Tengah Picu Efek Domino: Waspada Inflasi Impor hingga ke Pedagang Kecil
-
Cara Pramono Kikis Jurang Kaya-Miskin di Jakarta: Genjot Beasiswa Luar Negeri dan Pendidikan Tinggi
-
Tepis Rumor Jurnalis Israel, Qatar Tegaskan Tak Ikut Serang Iran: Kami Hanya Membela Diri
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Hassan Wirajuda ke Prabowo: Jadi Mediator Iran-AS Butuh Restu Kedua Pihak
-
Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama