Suara.com - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan kabar bohong (hoaks) yang dilakukan Prada MI telah mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.
Panglima TNI juga mengimbau agar seluruh masyarakat, TNI, maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu kebenarannya sehingga mengakibatkan kejadian seperti perusakan di Markas Kepolisian Sektor Ciracas, Sabtu (29/8/2020), dinihari lalu.
"Prajurit MI telah menghubungi 27 rekannya terkait kecelakaan tunggal yang menimpa Prajurit MI. Kami semua menyesalkan kejadian tersebut, untuk itu saya ingin mengimbau agar seluruh masyarakat, TNI, maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu kebenarannya, sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat," kata Tjahjanto didampingi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Jakarta, Minggu (30/8/2020).
Tjahjanto mengatakan berdasarkan pemeriksaan Detasemen Polisi Militer Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Denpom Kodam Jaya) hingga Minggu (30/8/2020), sedikitnya ada tiga orang oknum anggota TNI pelaku sudah mengakui perbuatannya ikut merusak kendaraan di sekitar Mapolsek Ciracas.
“Tadi pagi sudah mengakui tiga orang tersebut karena hampir seharian diperiksa Denpom. Ketiga orang itu adalah pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan,” kata Panglima TNI.
Tjahjanto mengatakan dengan tegas bahwa kejadian yang menimpa Prada MI adalah kecelakaan tunggal, bukan dikeroyok oleh orang tak dikenal seperti apa yang diaku-akui oleh Prada MI kepada 27 orang rekannya.
Tjahjanto mengatakan dari bukti ponsel milik Prada MI, ditemukan bukti bahwa Prada MI menghubungi 27 orang rekannya tersebut. Bukti akan dikembangkan lebih lanjut dalam pemeriksaan mendatang, beserta pemeriksaan saksi-saksi perusakan dan bukti lainnya di lokasi kejadian.
Ketua SETARA Institute Hendardi mengutuk keras tindakan brutal yang dipertontonkan sejumlah orang. Perilaku mereka dinilai merupakan kebiadaban terhadap aparat keamanan negara dan warga sipil.
"Tindakan melawan hukum dan main hakim sendiri yang dipertontonkan, jelas mengganggu tertib sosial dalam negara demokrasi dan negara hukum. Mereka juga merusak dan mengancam keselamatan masyarakat, utamanya warga sipil," kata Hendardi.
Baca Juga: Polsek Ciracas Diserang, Panglima TNI Pastikan Prada MI Tak Dikeroyok
Hendardi mengatakan jika benar oknum TNI terlibat dalam peragaan kekerasan ini, maka berulangnya peristiwa kekerasan yang diperagakan oleh sejumlah oknum salah satunya disebabkan karena TNI terlalu lama menikmati keistimewaan dan kemewahan (privilege) hukum karena anggota TNI tidak tunduk pada peradilan umum.
Reformasi TNI, kata Hendardi, juga tampak hanya bergerak di sebagian aras struktural tetapi tidak menyentuh dimensi kultural dan perilaku anggota. Kemandekan reformasi TNI, telah menjadikan anggota TNI immun dan terus merasa supreme menjadi warga negara kelas 1. Aksi yang diperagakan pada 28 Agustus telah menggambarkan secara nyata kegagalan reformasi TNI, kata Hendardi.
Hendardi menambahkan privilege dan imunitas yang sama juga akan terjadi ketika TNI melalui Rancangan Peraturan Presiden Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme jadi disahkan oleh Presiden Jokowi.
Dikatakan, tidak bisa dibayangkan, atas nama memberantas terorisme, kebiadaban dan unprofessional conduct seperti diperagakan dalam peristiwa terbaru ini akan menjadi pemandangan rutin dan dianggap benar oleh peraturan perundang-undangan. Performa penanganan tindak pidana terorisme akan bergeser menjadi peragaan anarkisme kelompok yang dilegitimasi hukum tanpa mekanisme akuntabilitas yang adil, kata Hendardi.
Menurut Hendardi tidak ada pilihan lain bagi aparat hukum untuk mengusut tuntas kekerasan dan kebiadaan itu, termasuk kemungkinan meminta pertanggungjawaban oknum TNI jika terlibat.
"Tidak boleh muncul kesan dari institusi dan pihak manapun untuk memaklumi apalagi melindungi perilaku biadab yang dipertontonkan secara terbuka tersebut. Rule of law harus menjadi panglima untuk mewujudkan tertib hukum dan tertib sosial," katanya.
Berita Terkait
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya