Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan warga yang berada di pinggir sungai. Terhitung ada belasan bidang tanah yang dibayarkan Pemprov kepada warga.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan 12 lahan itu berada di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Menurutnya warga sekitar kali Sunter itu sudah menunggu lama pencairan uang ini.
"Kemarin sudah dibayarkan untuk pembebasan lahan di Kelurahan Cipinang Melayu, kali Sunter Cipinang Melayu yang selama ini memang warga sudah banyak menunggu (pembayaran) gitu," ujar Juaini saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).
Anggaran yang dihabiskan untuk membayar lahan warga itu mencapai Rp 128 miliar. Dana ini disebutkya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Seharusnya DKI sendiri juga direncanakan mendapat pinjaman PEN dari pemerintah pusat yang akan dialokasikan untuk penanganan banjir. Namun karena belum disetujui, maka dana itu bekum cair dan pihaknya masih menggunakan APBD.
"Kalau untuk pembebasan lahan kita dapat alokasi sekitar 128 miliar, itu dari APBD murni," tuturnya.
Juaini menjelaskan, pihaknya akan melanjutkan pembebasan lahan ke kawasan Jati Kramat, Kali Ciliwung, dan kali Angke. Dengan tak adanya lagi warga di bantaran sungai, maka proyek normalisasi sungai disebutnya bisa berjalan lancar.
"Pembebasan lahan di kali Sunter Cipinang Melayu, terus lanjut nanti di kali jati Kramat, yang udah di kali Pesanggrahan, terus lanju ke kali Ciliwung sama kali angke," katanya.
Ia mengklaim seluruh 12 lahan di Kelurahan Cipinang Melayu itu sudah sesuai aturan. Seluruh berkas dan syarat administrasi sudah dilengkapi sehingga ia menyebut tidak ada prosedur yang disalahi.
Baca Juga: DPRD DKI: Personel Band Akustik Harus Tes Covid Sebelum Tampil
Lalu di samping membebaskan lahan, program rutin lainnya untuk menangani banjir juga terus dilakukan. Namun karena keterbatasan APBD, pembangunan rumah pompa baru belum bisa dilaksanakan.
"Tapi yang tahun ini kita laksanakan pengurasan aja, dari saluran mikro makro kali kali dan waduk waduk itu kita rutin lakukan sampe akhir Desember," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Pemprov DKI Siagakan 1.200 Pompa Selama Cuaca Ekstrem, Klaim Genangan Bisa Surut dalam Sejam
-
Pemprov DKI Imbau Warga Wilayah Rawan Tawuran Saling Jaga dari Provokator
-
Ini Kata Pemprov DKI soal Usulan Pencabutan Bansos Keluarga Pelaku Tawuran
-
Zero Tawuran 2026: Bisakah DKI Wujudkan Mimpi Besar Ini Setelah Insiden Manggarai Terbaru?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar