Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan warga yang berada di pinggir sungai. Terhitung ada belasan bidang tanah yang dibayarkan Pemprov kepada warga.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan 12 lahan itu berada di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Menurutnya warga sekitar kali Sunter itu sudah menunggu lama pencairan uang ini.
"Kemarin sudah dibayarkan untuk pembebasan lahan di Kelurahan Cipinang Melayu, kali Sunter Cipinang Melayu yang selama ini memang warga sudah banyak menunggu (pembayaran) gitu," ujar Juaini saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).
Anggaran yang dihabiskan untuk membayar lahan warga itu mencapai Rp 128 miliar. Dana ini disebutkya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Seharusnya DKI sendiri juga direncanakan mendapat pinjaman PEN dari pemerintah pusat yang akan dialokasikan untuk penanganan banjir. Namun karena belum disetujui, maka dana itu bekum cair dan pihaknya masih menggunakan APBD.
"Kalau untuk pembebasan lahan kita dapat alokasi sekitar 128 miliar, itu dari APBD murni," tuturnya.
Juaini menjelaskan, pihaknya akan melanjutkan pembebasan lahan ke kawasan Jati Kramat, Kali Ciliwung, dan kali Angke. Dengan tak adanya lagi warga di bantaran sungai, maka proyek normalisasi sungai disebutnya bisa berjalan lancar.
"Pembebasan lahan di kali Sunter Cipinang Melayu, terus lanjut nanti di kali jati Kramat, yang udah di kali Pesanggrahan, terus lanju ke kali Ciliwung sama kali angke," katanya.
Ia mengklaim seluruh 12 lahan di Kelurahan Cipinang Melayu itu sudah sesuai aturan. Seluruh berkas dan syarat administrasi sudah dilengkapi sehingga ia menyebut tidak ada prosedur yang disalahi.
Baca Juga: DPRD DKI: Personel Band Akustik Harus Tes Covid Sebelum Tampil
Lalu di samping membebaskan lahan, program rutin lainnya untuk menangani banjir juga terus dilakukan. Namun karena keterbatasan APBD, pembangunan rumah pompa baru belum bisa dilaksanakan.
"Tapi yang tahun ini kita laksanakan pengurasan aja, dari saluran mikro makro kali kali dan waduk waduk itu kita rutin lakukan sampe akhir Desember," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Apakah Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut Mudik Gratis Pemprov? Begini Caranya
-
Update Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Ini Link Daftarnya
-
Link Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 dan Syarat Lengkapnya: Dibuka Besok, Siap War Tiket
-
Pemprov DKI Lebarkan Jalan RS Fatmawati untuk Kawasan TOD dan Akses Transjakarta
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki