Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan warga yang berada di pinggir sungai. Terhitung ada belasan bidang tanah yang dibayarkan Pemprov kepada warga.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan 12 lahan itu berada di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Menurutnya warga sekitar kali Sunter itu sudah menunggu lama pencairan uang ini.
"Kemarin sudah dibayarkan untuk pembebasan lahan di Kelurahan Cipinang Melayu, kali Sunter Cipinang Melayu yang selama ini memang warga sudah banyak menunggu (pembayaran) gitu," ujar Juaini saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).
Anggaran yang dihabiskan untuk membayar lahan warga itu mencapai Rp 128 miliar. Dana ini disebutkya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Seharusnya DKI sendiri juga direncanakan mendapat pinjaman PEN dari pemerintah pusat yang akan dialokasikan untuk penanganan banjir. Namun karena belum disetujui, maka dana itu bekum cair dan pihaknya masih menggunakan APBD.
"Kalau untuk pembebasan lahan kita dapat alokasi sekitar 128 miliar, itu dari APBD murni," tuturnya.
Juaini menjelaskan, pihaknya akan melanjutkan pembebasan lahan ke kawasan Jati Kramat, Kali Ciliwung, dan kali Angke. Dengan tak adanya lagi warga di bantaran sungai, maka proyek normalisasi sungai disebutnya bisa berjalan lancar.
"Pembebasan lahan di kali Sunter Cipinang Melayu, terus lanjut nanti di kali jati Kramat, yang udah di kali Pesanggrahan, terus lanju ke kali Ciliwung sama kali angke," katanya.
Ia mengklaim seluruh 12 lahan di Kelurahan Cipinang Melayu itu sudah sesuai aturan. Seluruh berkas dan syarat administrasi sudah dilengkapi sehingga ia menyebut tidak ada prosedur yang disalahi.
Baca Juga: DPRD DKI: Personel Band Akustik Harus Tes Covid Sebelum Tampil
Lalu di samping membebaskan lahan, program rutin lainnya untuk menangani banjir juga terus dilakukan. Namun karena keterbatasan APBD, pembangunan rumah pompa baru belum bisa dilaksanakan.
"Tapi yang tahun ini kita laksanakan pengurasan aja, dari saluran mikro makro kali kali dan waduk waduk itu kita rutin lakukan sampe akhir Desember," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026
-
Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial
-
Ungkap Parkir Liar di Lahan Pemprov Beroperasi 21 Tahun, Pansus Minta Polisikan!
-
Dari Bank Sampah Hingga Truk Listrik, Pemprov DKI Genjot Pengelolaan Sampah di Jakarta
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum