Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan warga yang berada di pinggir sungai. Terhitung ada belasan bidang tanah yang dibayarkan Pemprov kepada warga.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan 12 lahan itu berada di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Menurutnya warga sekitar kali Sunter itu sudah menunggu lama pencairan uang ini.
"Kemarin sudah dibayarkan untuk pembebasan lahan di Kelurahan Cipinang Melayu, kali Sunter Cipinang Melayu yang selama ini memang warga sudah banyak menunggu (pembayaran) gitu," ujar Juaini saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).
Anggaran yang dihabiskan untuk membayar lahan warga itu mencapai Rp 128 miliar. Dana ini disebutkya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Seharusnya DKI sendiri juga direncanakan mendapat pinjaman PEN dari pemerintah pusat yang akan dialokasikan untuk penanganan banjir. Namun karena belum disetujui, maka dana itu bekum cair dan pihaknya masih menggunakan APBD.
"Kalau untuk pembebasan lahan kita dapat alokasi sekitar 128 miliar, itu dari APBD murni," tuturnya.
Juaini menjelaskan, pihaknya akan melanjutkan pembebasan lahan ke kawasan Jati Kramat, Kali Ciliwung, dan kali Angke. Dengan tak adanya lagi warga di bantaran sungai, maka proyek normalisasi sungai disebutnya bisa berjalan lancar.
"Pembebasan lahan di kali Sunter Cipinang Melayu, terus lanjut nanti di kali jati Kramat, yang udah di kali Pesanggrahan, terus lanju ke kali Ciliwung sama kali angke," katanya.
Ia mengklaim seluruh 12 lahan di Kelurahan Cipinang Melayu itu sudah sesuai aturan. Seluruh berkas dan syarat administrasi sudah dilengkapi sehingga ia menyebut tidak ada prosedur yang disalahi.
Baca Juga: DPRD DKI: Personel Band Akustik Harus Tes Covid Sebelum Tampil
Lalu di samping membebaskan lahan, program rutin lainnya untuk menangani banjir juga terus dilakukan. Namun karena keterbatasan APBD, pembangunan rumah pompa baru belum bisa dilaksanakan.
"Tapi yang tahun ini kita laksanakan pengurasan aja, dari saluran mikro makro kali kali dan waduk waduk itu kita rutin lakukan sampe akhir Desember," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.