Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar vaksin Covid-19 yang tengah disiapkan pemerintah harus bersertifikat halal sebelum digunakan masyarakat.
Selain itu, ia tidak ingin apabila proses sertifikasi itu malah menghambat peredaran vaksin Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat mendengar keresahan masyarakat soal status halal pada vaksin yang masih diuji oleh pemerintah.
Dia memastikan tidak akan ada masalah pada produksi vaksin Covid-19 terkait dengan status halalnya.
"Wapres juga memastikan, vaksin yang beredar jangan sampai belum bersertifikat halal. Hal itu bisa menimbulkan gejolak di masyarakat yang concern pada status halal vaksin. Pesan Wapres, jangan sampai, problem pandemi ini diperkeruh oleh polemik kehalalan vaksin," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/8/2020).
Ma'ruf sempat memimpin rapat yang dihadiri oleh Direksi Bio Farma, Wakil Menteri Agama, Kepala BPJPH Kemenag, Staf Khusus Kementerian BUMN, Direktur LPPOM MUI, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI pada Kamis (27/8/2020).
Dalam rapat itu, Ma'ruf meminta seluruh stakeholders terkait sertifikasi halal seperti BPJPH, LPPOM dan Komisi Fatwa untuk lebih proaktif menjemput bola bukan menunggu dimintai.
Untuk memastikan, vaksin Covid-19 yang kini tengah diuji klinis oleh Bio Farma benar-benar memenuhi standar halal dengan proses yang cepat dan akurat.
Ketua MUI non aktif tersebut menekankan proses pemeriksaan pemenuhan standar halal vaksin harus berjalan seiring dengan tahapan uji klinis dan produksi, sehingga tidak mengganggu jadwal vaksinasi.
Baca Juga: Belum Ada Vaksinnya, Ini Alternatif Lain Lindungi Anak-anak dari Covid-19
Menanggapi arahan Ma'ruf, Komisi Fatwa MUI bakal menyiapkan tim pendampingan untuk Bio Farma dengan maksud memeriksa terpenuhinya standar halal produk.
Dalam waktu yang sama, pihak Bio Farma juga memastikan komitmennya untuk memenuhi standar halal dan mengikuti mekanisme sertifikasi halal yang berlaku.
"Pada akhirnya, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap sistem jaminan produk halal yang diberlakukan pada vaksin Covid-19. Baik aspek validitas pemenuhan standar halalnya, maupun aspek kecepatan prosesnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Seminggu Lagi Terbit, Perpres MBG Bakal Terapkan Aturan Super Ketat untuk Dapur
-
Pentingnya Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI agar UMKM Bisa Naik Kelas
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Investigasi IBP: Nampan Program MBG Mengandung Minyak Babi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...