Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang masa pendataan nomor ponsel siswa dan guru sebelum membagikan kuota internet gratis sebagai fasilitas pendukung pembelajaran jarak jauh.
Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan proses pendataan belum selesai sehingga harus diperpanjang.
"Pendataan belum selesai," kata Jumeri saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (1/9/2020).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril mengumumkan pendataan diperpanjang sampai 11 September 2020.
"Jadwal pendataan yang sebelumnya batas maksimal 31 Agustus 2020, kini diperpanjang hingga 11 September 2020," tulis Iwan Syahril melalui akun Instagramnya.
Iwan kemudian meminta seluruh kepala sekolah untuk melakukan pendataan guru dan siswanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Besaran subsidi kuota internet ditetapkan sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan untuk siswa, 42 GB per bulan untuk guru, serta 50 GB untuk mahasiswa dan dosen. Subsidi kuota internet ini akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.
Kemendikbud mengalokasikan dana Rp 7,2 triliun dari dana cadangan pendidikan di APBN 2020 untuk subsidi kuota internet PJJ bagi guru, dosen, siswa, dan mahasiswa.
Kemendikbud mencatat sebanyak 1.840 sekolah berada di zona merah, 12.124 sekolah di zona oranye, 6.238 sekolah di zona kuning dan 764 sekolah di zona hijau masih melakukan pembelajaran jarak jauh.
Baca Juga: Usai Ditutup karena Corona, Sekolah di Inggris dan Wales Kembali Dibuka
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Gubernur Turunkan Angka Kematian karena Covid-19
-
Usai Ditutup karena Corona, Sekolah di Inggris dan Wales Kembali Dibuka
-
Kepada 34 Gubernur, Jokowi Sampaikan Pesan Khusus Terkait Covid-19
-
Susul 2 Vaksin Lain, Vaksin Covid-19 AstraZeneca Mulai Uji Coba Tahap Akhir
-
Limbah Medis Covid-19 Cemari Sungai Cisadane Tangerang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan