News / Nasional
Rabu, 02 September 2020 | 06:05 WIB
Petugas Kejagung membuka mobil jaksa Pinangki yang disita. (Suara.com/Arga)

Selain itu Pinangki diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dolar AS atau sebesar Rp7,4 miliar.

Load More