Suara.com - Polda Sumatera Utara menetapkan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut berinisial S sebagai tersangka kasus korupsi. Pelaku disebut terlibat dalam kasus korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Tahun Ajaran 2018.
Selain rektor, polisi juga menetapkan dua orang lainnya, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen UIN berinisial SS dan Direktur PT. Multi Karya Bisnis Perkasa berinisial JS.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan ketigaya ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil audit keluar.
“Penetapan tersangka berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumatera Utara Nomor Nomor: R-64/PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar,” kata Tatan seperti dikutip dari kabarmedan.com - jaringan Suara.com, Selasa (1/9/2020) malam.
Kasus ini berawal saat S memerintahkan Kabag Perencanaan dan Keuangan untuk membuat proposal pengajuan pembangunan gedung kuliah terpadu kepada Kementrian Agama RI pada 4 Juli 2017.
“Jumlah anggaran yang dibutuhkan Rp 49 miliar, kemudian disetujui oleh Kementerian Agara RI Rp 50 miliar,” ujarnya.
Seiring perjalanannya, proses pembangunan gedung tidak selesai. Padahal negara telah membayar 100 persen dalam pembangunan tersebut.
Dari tersangka disita barang bukti dokumen kontrak dan pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah, dan sejumlah dokumen tentang pelaksanaan pencairan anggaran.
Petugas juga menyita hasil pemeriksaan audit fisik oleh team ahli dari ITS Surabaya dan LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut.
Baca Juga: Cerita Alimatul Qibtiyah, Gagal Jadi Baby Sitter Kini Jadi Guru Besar UIN
Berita Terkait
-
Kejagung Diminta Lebih Agresif Sita Aset Terdakwa Jiwasraya
-
Kasus Korupsi Proyek Jalan, 3 Anggota DPRD Muara Enim Dipanggil KPK
-
Teka-Teki Keberadaan Juan Carlos yang Kabur karena Dugaan Korupsi
-
Korupsi Proyek Jalan, KPK Periksa Ajudan Ketua DPRD Muara Enim
-
Djoko Tjandra Ditangkap, Ini Perjalanan Kasus Korupsi si Buronan 'Licin'
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada