Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Reformasi dan Birokrasi atau KemenpanRB menyisir aparat sipil negara/ASN yang terpengaruh dengan pemahaman radikal. Bahkan ASN yang terbukti sudah terpapar bakal di non job sementara sembari dibina.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya dengan Kementerian Agama dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah sepakat untuk memberikan pembinaan terhadap ASN yang terpapar paham radikalisme. Sanksi baru diterapkan apabila ASN tersebut sudah tidak dibina lagi.
"Kami sepakat bersama Menag dan BNPT, ASN yang terpapar kami bina, di non job kan dulu baru dibina. Kalau sampai titik nggak bisa kita bina baru diberikan sanksi yang kuat," kata Tjahjo dalam acara peluncuran aplikasi ASN No Radikal melalui virtual, Rabu (2/9/2020).
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang pentingnya antisipasi bangsa terhadap ancaman keamanan. Apalagi ASN memiliki posisi strategis bagi poros pembangunan dan birokrasi.
Dengan begitu, KemenpanRB pun meluncurkan aplikasi yang dinamai ASN No Radikal. Harapannya dari aplikasi tersebut memudahkan penanganan radikalisme yang dilakukan kementerian dan lembaga terkait.
"Diharapkan akan lebih memudahkan dalam mengontrol dan memonitor sehingga masalah yang berkaitan dengan radikalisme cepat selesai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
-
Gagal Login Akun ASN Digital gara-gara Lupa Password? Begini Cara Mengatasinya
-
PNS Wajib Aktivasi ASN Digital 2026, Update Cara Aktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar