Suara.com - TRF, pria yang menjadi otak di balik penyelenggaraan pesta gay di apartemen The Kuningan Suites di Setiabudi, Kuningan ternyata sudah merancang konsep pesta bertajuk Kumpul Pemuda-pemuda sejak satu bulan lamanya.
Supaya tak terendus aparat berwajib, pelaku membuat pesta gay itu dengan modus untuk memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun.
"Dia (TRF) persiapkan kurang lebih satu bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek pesta gay itu pada Sabtu (29/8/2020) dini hari. Ada 56 pria yang tertangkap basah sedang ikut pesta gay tersebut di apartemen.
Namun, polisi hanya menetapkan sembilan tersangka karena dianggap berperan sebagai penyelenggara.
Mereka adalah TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.
Yusri mengatakan, agar bisa menggaet para peserta, para tersangka mempromosikan acara pesta gay itu kepada komunitasnya yang tergabung dalam grup WhatsApp dan Instagram.
"Mereka memang satu grup yang tergabung di dua media sosial (WhatsApp dan Instagram)," ungkap Yusri.
Adapun peran dari sembilan tersangka itu, yakni tersangka TRF bertugas sebagai pihak yang menyewa apartemen, menerima uang pendaftaran dari peserta, dan menyiapkan makanan.
Baca Juga: Bos Pesta Gay di Apartemen Jaksel 3 Kali Gelar Pesta, Belajar di Thailand
TRF, otak pesta gay di Apartemen The Kuningan Suites, Setia Budi, Jakarta Selatan mengaku sudah 3 kali menyelenggarakan pesta seks khusus sesama jenis. Dia belajar selenggarakan pesta seks gay itu di Thailand.
Dia memasang tarif per peserta sebesar Rp 150 ribu. Bahkan, mereka memberi potongan harga atau diskon untuk tiga peserta seharga Rp 350 ribu.
Kemudian, tersangka BA dan A bertugas sebagai seksi konsumsi, tersangka NA bertugas sebagai keamanan, tersangka KG bertugas mengamankan barang bawaan peserta, tersangka SP bertugas mengisi daftar peserta. Selanjutnya, tersangka NM, RP dan HW bertugas menjemput peserta di lobi.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Beberapa barang bukti tersebut di antaranya adalah 150 gelang peserta, kondom berbagai merk, 56 kupon permainan, delapan botol obat perangsang, tisu magic, hardisk berisi 83 film porno homoseksual, dan kartu undangan pesta bertajuk "Kumpul Pemuda-pemuda".
Atas perbuatannya, sembilan tersangka itu dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!
-
Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas
-
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?