Suara.com - TRF, pria yang menjadi otak di balik penyelenggaraan pesta gay di apartemen The Kuningan Suites di Setiabudi, Kuningan ternyata sudah merancang konsep pesta bertajuk Kumpul Pemuda-pemuda sejak satu bulan lamanya.
Supaya tak terendus aparat berwajib, pelaku membuat pesta gay itu dengan modus untuk memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun.
"Dia (TRF) persiapkan kurang lebih satu bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek pesta gay itu pada Sabtu (29/8/2020) dini hari. Ada 56 pria yang tertangkap basah sedang ikut pesta gay tersebut di apartemen.
Namun, polisi hanya menetapkan sembilan tersangka karena dianggap berperan sebagai penyelenggara.
Mereka adalah TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.
Yusri mengatakan, agar bisa menggaet para peserta, para tersangka mempromosikan acara pesta gay itu kepada komunitasnya yang tergabung dalam grup WhatsApp dan Instagram.
"Mereka memang satu grup yang tergabung di dua media sosial (WhatsApp dan Instagram)," ungkap Yusri.
Adapun peran dari sembilan tersangka itu, yakni tersangka TRF bertugas sebagai pihak yang menyewa apartemen, menerima uang pendaftaran dari peserta, dan menyiapkan makanan.
Baca Juga: Bos Pesta Gay di Apartemen Jaksel 3 Kali Gelar Pesta, Belajar di Thailand
TRF, otak pesta gay di Apartemen The Kuningan Suites, Setia Budi, Jakarta Selatan mengaku sudah 3 kali menyelenggarakan pesta seks khusus sesama jenis. Dia belajar selenggarakan pesta seks gay itu di Thailand.
Dia memasang tarif per peserta sebesar Rp 150 ribu. Bahkan, mereka memberi potongan harga atau diskon untuk tiga peserta seharga Rp 350 ribu.
Kemudian, tersangka BA dan A bertugas sebagai seksi konsumsi, tersangka NA bertugas sebagai keamanan, tersangka KG bertugas mengamankan barang bawaan peserta, tersangka SP bertugas mengisi daftar peserta. Selanjutnya, tersangka NM, RP dan HW bertugas menjemput peserta di lobi.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Beberapa barang bukti tersebut di antaranya adalah 150 gelang peserta, kondom berbagai merk, 56 kupon permainan, delapan botol obat perangsang, tisu magic, hardisk berisi 83 film porno homoseksual, dan kartu undangan pesta bertajuk "Kumpul Pemuda-pemuda".
Atas perbuatannya, sembilan tersangka itu dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!
-
Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas
-
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas