Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Rabu (2/9/2020) malam. Total, dia dicecar 20 pertanyaan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.
"Mungkin sejumlah pertanyaan lebih dari 20 pertanyaan," ungkap kuasa hukum Pinangki, Jefri Moses Kam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.
Jefri mengatakan, kliennya hari ini hanya diperiksa oleh penyidik Bareskrim --tidak diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung. Hanya, dia ogah membeberkan lebih rinci terkait materi pemeriksaan terhadap kliennya.
"Hari ini oleh sama Bareskrim saja. Pemeriksaannya itu masih penyelidikan ya. Kalau detailnya karena ini kewenangan Bareskrim kami tidak bisa sampaikan di detailkan sama mereka saja. Tapi memamg sehubungannya dalam surat panggilan terkait dengan Djoko Tjandra," jelas dia.
Ogah Bicara
Pinangki yang telah menggunakan rompi tahanan berwarna pink itu lagi-lagi bungkam dan ogah memberikan keterangan kepada awak media.
Pantauan Suara.com, Pinangki keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 19.10 WIB. Dia langsung dibawa menuju mobil tahanan yang sudah bersiaga.
Suasana sempat memanas saat Pinangki hendak dibawa ke mobil tahanan. Pasalnya, petugas Kejaksaan Agung RI yang mengawal sang Jaksa sempat menghalang-halangi Awak media saat hendak mengambil gambar.
Pinangki sendiri tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI pada pukul 10.29 WIB. Saat turun dari mobil tahanan, Pinangki mendapat pengawalan dari para petugas yang mendampinginya.
Baca Juga: Kejagung Titipkan Perantara Suap Jaksa Pinangki Andi Irfan Jaya di KPK
Agenda Pemeriksaan
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020) hari ini.
Pinangki diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penyidik berencana melakukan pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB pagi ini.
"Agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST (Djoko Tjandra)," kata Awi saat dikonfirmasi.
Penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri sebelumnya telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pinangki di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (27/8) pekan lalu.
Berita Terkait
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!
-
Bareskrim Sita Rp55 Miliar Judi Online, Pengamat: Sistem Payment Gateway Harus Ditutup Rapat
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar