Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti inspeksi mendadak (sidak) pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di restoran atau kafe. Kemarin, Kamis (3/9/2020) malam, Anies bersama rombongan mendatangi Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan.
Dari video yang diterima Suara.com dari Pemprov DKI, Anies terlihat mengenakan baju Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia juga didampingi Kepala Satpol PP DKI, Arifin.
Dalam rekaman itu terlihat memang para pengunjung tebalik kopi tidak melaksanakan protokol PSBB dengan baik. Kafe terlihat penuh dan para tamu saling duduk berdekatan.
Di dalam kafe juga terdengar musik cukup keras mengiringi para pengunjung yang sedang asik menyantap hidangan. Namun juga terlihat salah satu karyawan tetap bekerja menggunakan masker dan pelindung wajah.
Melihat hal ini, Anies lantas memanggil pengelola kafe tersebut. Ia mempertanyakan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kafe itu.
"Mana Protokolnya? Tahu enggak aturannya?," Tanya Anies kepada pengelola dalam video yang dikutip Jumat (4/9/2020).
"Tahu pak," jawab pria itu.
Anies kembali mencecar pengelola itu yang mengaku sudah mengetahui protokol. Ia menyebut kebijakan yang ia buat itu tidak diterapkan di kafe tersebut.
Ia lantas memberikan peringatan kepada pria itu dan memintanya menutup kafe. Mantan Mendikbud ini juga menyinggung soal keselamatan nyawa warga jika protokol diabaikan.
Baca Juga: Sentil Anies soal Tak Pakai Masker Masuk Peti, Ferdinand: Drama Ini Konyol!
"Kenapa dilanggar? Ini bukan (soal) melanggar peraturan, ini soal nyawa. Anda tutup sekarang dan jangan diulangi," tuturnya.
Mendengar perintahnya itu, seorang wanita menggunakan pengeras suara langsung meminta agar pengunjung segera pulang.
"Selamat malam untuk para customer yang hadir pada malam ini, mohon maaf untuk malam ini Tebalik Kopi sudah tutup. Jadi, dipersilahkan untuk meninggalkan Tebalik Kopi," kata wanita itu.
Usai memberikan pengumuman, Anies menghampiri wanita itu. Ia menyatakan jika ingin membuka lagi kafenya, maka protokol kesehatan yang sudah diatur harus diterapkan.
"Kalau mau buka lagi, dijalankan protokolnya, kurangi 50 persen," pungkasnya.
Akibat kejadian ini, pengelola tebalik kopi dikenakan denda sebesar Rp 10 juta. Selain itu dilakukan juga penutupan sementara waktu.
Berita Terkait
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!