Suara.com - Hari pertama pendaftaran pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 2020 terjadi banyak pelanggaran aturan protokol kesehatan.
Komisi II DPR RI meminta KPU dan Bawaslu berbenah menggalakkan lagi aturan protokol kesehatan.
"Saya meminta kepada aparat penyelenggara (KPU dan Bawaslu) untuk lebih aktif lagi memberikan informasi dan lebih tegas dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Doli mengungkapkan, pada hari pertama pendaftaran yakni 4 September 2020 faktanya ditemukan banyak pelanggaran aturan protokol.
Hal-hal yang dilakukan semisal terjadi kerumunan massa karena arak-arakan atau konvoi.
"Saya meminta kepada pasangan calon, utamanya kepala daerah petahana, agar dapat menertibkan rombongan pendukungnya untuk menjaga jarak dan memakai masker serta mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dalam menghadiri tahapan pendaftaran pasangan calon," ungkapnya.
Selain itu, Doli mengimbau agar para masyarakat tidak datang berbondong-bondong mendukung atau mengantarkan pasangan calon secara berlebihan.
"Kalau pun ingin hadir, tolong dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak," tandasnya.
Masih Ada Konvoi
Baca Juga: Rahayu Saraswati ke Said Didu: Tak Ada Toleransi Atas Pelecehan Seksual
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendapati pendaftaran calon pasangan kepala daerah dengan diiringi arak-arakan pendukungnya.
Dengan begitu ia meminta KPU untuk lebih gencar mensosialisasikan peraturan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020.
Karena harus dilaksanakan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, maka aturan meniadakan pengumpulan massa pun harus diikuti.
Namun, Tito menemukan masih ada pasangan calon yang tetap membawa massa pendukung saat mendaftarkan diri ke kantor KPU.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi dengan tema Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 melalui video konferensi, Jumat (4/9/2020).
"Kita lihat di beberapa daerah sudah mulai ada yang arak-arakan atau konvoi padahal diaturan tidak boleh ini," kata Tito.
Berita Terkait
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Bobby Nasution Viral Suruh Truk Aceh Ganti Pelat BK, DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Roy Suryo Gebrak Meja: Sebut KPU 'Komisi Fufufafa' Lindungi Gibran, Ancam Gugurkan Jabatan Wapres
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025