Suara.com - Banyak kalangan meragukan efektivitas kampanye pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan pemerintah Jakarta dengan cara memasang monumen peti mati di tempat umum atau warga yang melanggar aturan disuruh masuk ke peti mati.
"Ampe sekarang gua masih ketawa liat peti mati ini. Antara gila ma bodoh itu emang tipis batasnya," kata pengamat politik Denny Siregar melalui akun Twitter @Dennysiregar7 yang dikutip Suara.com.
Pemerintah Jakarta menggunakan berbagai cara untuk mengingatkan masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Misalnya, memberikan hukuman bagi warga yang melanggar protokol kesehatan, seperti di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dengan cara disuruh berbaring di dalam peti mati.
Seperti diketahui, temuan kasus terkonfirmasi positif di Ibu Kota Negara ini naik terus setiap hari. Ini tentu sangat mengkhawatirkan, terutama bagi pemerintah provinsi. "Jakarta sekarang mengkhawatirkan, kenapa? Dalam tiga minggu terakhir, angka (kasus setiap hari) naik terus, artinya apa? Kita mendeteksi banyak, penularan juga terjadi angkanya banyak," kata Gubernur Jakarta Anies Baswedan kepada wartawan pada Kamis (3/9/2020).
Polemiknya tak kalah dengan ketika Anies meresmikan tugu peti mati di Danau Sunter.
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting Saidiman Ahmad salah satu tokoh yang ikut mempertanyakan manfaat hukuman masuk peti mati.
"Mereka sebut ini hukuman? Ternyata akal ada dua jenis: akal tumpul dan akal tidak tumpul," kata Saidiman melalui akun Twitter @saidiman yang dikutip Suara.com.
Penulis buku berjudul A Man Called Ahok, Rudi Valinka, menilai hukuman semacam itu tak akan dianggap oleh warga. Dia kasih saran, hukumannya menjadi semacam tilang elektronik.
"Bikin tugu Peti Mati = bikin tugu motor kecelakaan. Bikin hukuman masuk peti mati = banyak ngeprank jadi pocong. Bikin foto bahaya Covid = foto serem di bungkus rokok. Kagak ada yang dianggap warga. Yang bener ini: CCTV tilang ETLE, denda dikirim langsung ini baru efektif bikin takut," kata Rudi Valinka melalui akun Twitter @kurawa. ETLE ialah electronic traffic law enforcement.
Baca Juga: Bos Sinovac Sebut 90% Pegawai dan Keluarganya Telah Peroleh Vaksin Covid-19
ETLE memang sudah diberlakukan di Jakarta untuk membuat jera para pelanggar lalu lintas. Sistem ini bekerja lewat kamera pengawas. Setelah menyasar mobil, mulai awal 2020, sistem ini dikembangkan untuk menangkap pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor.
Apa sebenarnya tujuan hukuman masuk peti mati? "Beberapa kita minta untuk merenung di lokasi peti mati. Tujuannya menyadarkan kepada orang banyak bahwa COVID-19 itu masih ada dan bahaya," kata Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso, di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Kegiatan penertiban pengguna masker di Jalan Raya Bogor itu digelar dalam rangka mengantisipasi penularan Covid-19 di Jakarta.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah petugas Satpol PP dan aparatur kecamatan setempat.
Masyarakat yang diketahui petugas melanggar protokol kesehatan langsung digiring menuju tenda posko.
Terhadap pelanggar ada tiga pilihan saksi yang bisa mereka jalani, pertama saksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum selama satu jam.
Berita Terkait
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting