Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengirim tim Kedeputian Penindakan untuk melaksanakan gelar perkara bersama Kejaksaan Agung pada Selasa (8/9/2020) hari ini.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, gelar perkara itu berkaitan dengan kasus Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima gratifikasi dari Djoko Tjandra.
"Karena gelar perkara merupakan pembahasan teknis penangan perkara maka yang hadir dari KPK adalah tim dari kedeputian bidang penindakan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020).
Ali mengatakan dalam gelar perkara nantinya, semua peserta bisa melihat kontruksi kasus itu secara utuh. Maka itu, lembaga antirasuah meminta Kejaksaan bisa transparan saat menggelar perkara kasus tersebut.
"KPK berharap tim penyidik kejaksaan agung akan terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan perkara," katanya.
Sebelumnya, KPK membuka peluang untuk turun tangan mengusut skandal Djoko Tjandra. Pelibatan itu termaktub dalam Pasal 10 A UU KPK Nomor 19 tahun 2019.
Poin pertama, yakni adanya laporan masyarakat mengenai tindak pidana korupsi tidak ditindaklanjuti.
Kedua, pengambilalihan dilakukan bila proses penanganan tindak pidana korupsi tanpa ada penyelesaian atau tertunda tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, bila penanganan tindak pidana korupsi ditujukan untuk melindungi pelaku tindak pidana korupsi yang sesungguhnya.
Baca Juga: Adik Kandung Pinangki Kembali Diperiksa Kejagung
"KPK akan melihat perkembangan penangana perkara tersebut untuk kemudian mengambil sikap pengambilalihan apabila memenuhi syarat-syarat alasan sebagaimana diatur dalam 10 A UU KPK no 19 tahun 2019," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Maka itu, kata Alex, pelaksanaan Pasal 10 A ayat (1) dan (2) tidak perlu menunggu penyusunan peraturan presiden lebih lanjut.
Alex pun mengajak masyarakat untuk bersama - sama mengawasi penanganan perkara itu.
"Kita perlu melihat perkara ini secara serius karena diduga melibatkan aparat penegak hukum," katanya.
Diketahui, pasca ditangkapnya lagi Djoko Tjandra di Malaysia, mulai terkuak pihak-pihak yang terlibat dalam pusaran kasus ini.
Dua jenderal, yakni Brigjen Prasetio Utomo dan Irjen Bonaparte Napoleon telah dijerat.
Berita Terkait
-
Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga
-
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
-
Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara
-
Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas
-
Lepas Jilbab saat Bebas Penjara, Seperti Ini 4 Penampilan Eks Jaksa Pinangki
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok