Suara.com - Ketua Majelis hakim Angeliky Handajani naik pitam saat memimpuin sidang wanita bernama Mia Chandra Marina (43) yang menjadi terdakwa kasus kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (8/9/2020).
Peristiwa itu terjadi karena Mia dianggap hendak mengelabui hakim di sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Dikutip Suara.com dari Beritabali.com, hakim Angeliky Handajani tampak geram lantaran terdakwa sempat berbelit-belit saat memberikan keterangan.
Awalnya terdakwa mengaku baru pertama kali mengambil tempelan, namun setelah didesak ia akhirnya mengaku tiga kali menjalankan aksinya.
"Jangan berbohong nanti hilang simpati kami. Kamu tiga kali melakukan aksi, kok mengaku baru sekali," bentak hakim melalui layar monitor, secara virtual di PN Denpasar.
Hakim bertambah jengkel ketika terdakwa juga mengatakan belum menerima upah. Setelah berulangkali ditanya, ia akhirnya mengaku sudah pernah menerima upah Rp 500 ribu dari seseorang yang menyuruhnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Gede Anom Rai,SH. mengungkapkan, terdakwa ditangkap petugas kepolisian di Jalan Sedap Malam, Gang Peony, Lingkungan Kebon Kori, Denpasar Timur, Senin (1/6/2020) sekitar pukul 00.30 WITA.
Dari tangan terdakwa yang mempunyai satu anak tapi tidak memiliki suami ini, petugas kepolisian menemukan barang bukti 7 paket sabu seberat 4,07 gram bruto. Kepada polisi, terdakwa yang kos di seputaran Pemogan, Denpasar Selatan ini mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kadek Sunar.
"Selama bulan Mei, terdakwa menerima paket sabu sebanyak tiga kali dari Kadek Sunar dan semua sudah habis ditempel," urai jaksa dalam dakwaan.
Terdakwa dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang Undang narkotika pada dakwaan pertama dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang narkotika pada dakwaan kedua.
Baca Juga: Aaliyah Massaid Jenguk Reza Artamevia Lagi, Masih Bungkam
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi