Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk memutus penularan Covid-19. PSBB mulai diterapkan di Jakarta mulai pada 14 September 2020 mendatang secara lebih ketat.
Kebijakan itu akan berimplikasi pada ekonomi masayarakat, khususnya sektor informal. Salah satunya yang mulai merisaukan kebijakan itu adalah pengemudi ojek online.
Pasalnya di tengah kondisi pandemi penghasilan mereka jauh berkurang, dikarena sepi penumpang. Ia khawatir pada saat PSBB awal pekan depan perkantoran banyak ditutup, sehingga menyebabkan orderan sepi.
Salah satu pengemudi ojek online, Abu Rachman (29) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020) siang kepada Suara.com mengaku baru mendapat dua orderan --satu penumpang dan satu antar makanan.
Meski kebijkan PSBB penting untuk mencegah penyebaran virus corona, berbeda halnya bagi Abu, ia menganggap kebijakan tersebut sebagai bencana. Ia khawatir jika nanti ke depan kebijakan itu meluas hingga pelarangan angkut penumpang seperti PSBB pada April lalu.
"Orderan makin parah, di masa pelonggaran saja orderan sudah sepi, apalagi kalau kebijakan PSBB besok di terapin lagi? sudah pasti makin sepi," ujar Abu.
Sehari-hari, Abu biasa beroperasi di kawasan Sudirman. Pada masa-masa seperti ini, dia cuma mendapat orderan tiga penumpang sejak pagi hingga sore.
"Saya seharian main (operasi) di Sudirman, seharian paling banyak lima orderan. Kasian driver ojol yang punya tanggungan anak, istri, dan cicilan. Untung saya belum berkeluarga," keluhnya.
Pria yang tinggal di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur ini mengaku sehari hari pengeluarannya lebih banyak ketimbang pemasukan dari ojek. Sebab ia harus beli bensin, makan dan minum dan rokok, sedangkan orderan sepi.
Baca Juga: Anies Terapkan PSBB Total, Nasdem Minta Penerima Kartu Disabilitas Ditambah
"Kalau kayak begini lebih banyak pengeluaran ketimbang pemasukan, belum bensin, makan, dan rokok," lanjut dia.
Abu pun menunjukan penghasilan di akun ojek onlinenya selama tiga Minggu terakhir. Pada Minggu pertama uang yang bertengger di akunya cuma Rp.97 ribu, Minggu kedua Rp284 ribu, dan Minggu ketiga Rp360 ribu.
"Nih, coba lihat pemasukan akun saya selama tiga Minggu. Cukup buat apa coba? Bensin sama makan sudah nombok," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona kian meluas. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang lebih ketat.
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Berita Terkait
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag