Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk memutus penularan Covid-19. PSBB mulai diterapkan di Jakarta mulai pada 14 September 2020 mendatang secara lebih ketat.
Kebijakan itu akan berimplikasi pada ekonomi masayarakat, khususnya sektor informal. Salah satunya yang mulai merisaukan kebijakan itu adalah pengemudi ojek online.
Pasalnya di tengah kondisi pandemi penghasilan mereka jauh berkurang, dikarena sepi penumpang. Ia khawatir pada saat PSBB awal pekan depan perkantoran banyak ditutup, sehingga menyebabkan orderan sepi.
Salah satu pengemudi ojek online, Abu Rachman (29) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020) siang kepada Suara.com mengaku baru mendapat dua orderan --satu penumpang dan satu antar makanan.
Meski kebijkan PSBB penting untuk mencegah penyebaran virus corona, berbeda halnya bagi Abu, ia menganggap kebijakan tersebut sebagai bencana. Ia khawatir jika nanti ke depan kebijakan itu meluas hingga pelarangan angkut penumpang seperti PSBB pada April lalu.
"Orderan makin parah, di masa pelonggaran saja orderan sudah sepi, apalagi kalau kebijakan PSBB besok di terapin lagi? sudah pasti makin sepi," ujar Abu.
Sehari-hari, Abu biasa beroperasi di kawasan Sudirman. Pada masa-masa seperti ini, dia cuma mendapat orderan tiga penumpang sejak pagi hingga sore.
"Saya seharian main (operasi) di Sudirman, seharian paling banyak lima orderan. Kasian driver ojol yang punya tanggungan anak, istri, dan cicilan. Untung saya belum berkeluarga," keluhnya.
Pria yang tinggal di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur ini mengaku sehari hari pengeluarannya lebih banyak ketimbang pemasukan dari ojek. Sebab ia harus beli bensin, makan dan minum dan rokok, sedangkan orderan sepi.
Baca Juga: Anies Terapkan PSBB Total, Nasdem Minta Penerima Kartu Disabilitas Ditambah
"Kalau kayak begini lebih banyak pengeluaran ketimbang pemasukan, belum bensin, makan, dan rokok," lanjut dia.
Abu pun menunjukan penghasilan di akun ojek onlinenya selama tiga Minggu terakhir. Pada Minggu pertama uang yang bertengger di akunya cuma Rp.97 ribu, Minggu kedua Rp284 ribu, dan Minggu ketiga Rp360 ribu.
"Nih, coba lihat pemasukan akun saya selama tiga Minggu. Cukup buat apa coba? Bensin sama makan sudah nombok," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona kian meluas. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang lebih ketat.
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Berita Terkait
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur
-
Musyawarah PERBASASI DKI Jakarta Lancar, Fokus Pengembangan Prestasi dan Persiapan Menuju PON
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!