Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengusulkan agar Pilkada 2020 ditunda hingga seluruh rakyat Indonesia divaksin Covid-19. Pasalnya, kasus Covid-19 kembali mengalami lonjakan.
Hal itu disampaikan oleh Ferdinand melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean3.
Ferdinand mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri untuk mempertimbangkan menunda pelaksanaan Pilkada.
"Ada baiknya @KPU_ID @kemendagri menunda pelaksanaan Pilkada hingga rakyat sudah divaksin Covid-19," kata Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Kamis (10/9/2020).
Usulan yang disampaikan oleh Ferdinand bukan tanpa alasan. Ferdinand menyoroti lonjakan kasus Covid-19 yang diprediksi akan terjadi selama beberapa bulan ke depan.
"Covid-19 ini hampir dapat dipastikan akan melonjak kasus positif bulan-bulan ke depan," ungkapnya.
Ditengah lonjakan kasus Covid-19, Ferdinand menilai kepedulian para calon kepala daerah (Cakada) yang bertarung dalam Pilkada terbilang rendah.
Banyak dari para cakada yang tidak mengikuti protokol kesehatan dalam proses pemilihan, seperti melakukan konvoi.
Dengan rendahnya kesadaran para cakada dalam menjaga protokol kesehatan, Ferdinand khawatir kasus Covid-19 akan semakin melonjak tinggi.
Baca Juga: Ketua KPU Gresik Positif Covid-19, Tahapan Pilkada Tetap Lanjut
Oleh karenanya, Ferdinand mengusulkan agar KPU dan Kemendagri mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaan Pilkada.
"Melihat kepedulian para cakada yang rendah saat pendaftaran Pilkada, lonjakan ini akan terjadi besar-besaran," tuturnya.
Kasus Covid-19 Terus Melonjak
Kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami lonjakan. Per hari ini, Kamis jumlah kasus Covid-19 bertambah sebanyak 3.861 kasus sehingga total kasus Covid-19 mencapai 207.203 kasus.
Sementara pasien yang meninggal dunia bertambah menjadi 8.456 orang. Dalam sehari mengalami penambahan sebanyak 120 jiwa.
Data lainnya, pasien sembuh 147.510 orang. Bertambah 2.310 orang. Angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 34.909 spesimen hari ini.
Spesimen ini diperiksa di 320 laboratorium dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 158 lab, Tes Cepat Molekuler (TCM) di 138 lab dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 24 lab.
Dari jumlah itu, total korban jiwa mencapai 8.456 jiwa meninggal dunia dan kasus sembuh total menjadi 147.510 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara kasus suspek hingga saat ini mencapai 95.501 orang.
Semua kasus ini tersebar merata di 34 provinsi dan 488 kabupaten/kota, tidak ada penambahan kabupaten/kota yang terinfeksi hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?
-
Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
-
KPAI Sebut Rumah, Sekolah, dan Ruang Digital Masih Jadi Tempat Rawan bagi Anak
-
Keponakan Prabowo Berikan Syarat Pembelian Dolar AS di Atas US$10.000
-
Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh
-
Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB
-
Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?
-
Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim