Suara.com - Kemarin, Sabtu (12/9/2020), jam 11.30 WIB, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain mengeluhkan penerapan protokol kesehatan dalam pesawat Lion Air rute Pekanbaru ke Batam.
Dia mengeluhkan tidak ada jarak antar tempat duduk penumpang pesawat yang digunakannya dan dia membandingkan pengalaman beberapa waktu sebelumnya ketika menggunakan jasa maskapai penerbangan lain yang menerapkan pembatasan jarak fisik di kursi pesawat.
"Naik Garuda penumpang berjarak dalam pesawat. Naik Citi Link juga sama penumpang berjarak duduk dalam pesawat. Hari ini naik Lion dari Pekanbaru ke Batam, penumpang full dan duduk tanpa jarak sama sekali. @KNKT_dephub dan @kemenhub151 apakah Lion memang istimewa atau aturan dicabut?" kata Tengku dalam Twitter @ustadtengkuzul, kemarin.
Dia mempertanyakan tanggungjawab otoritas pengawasan penerbangan terhadap penerapan protokol kesehatan di dalam pesawat di tengah pandemi Covid-19.
"Katanya diwajibkan jaga jarak. Lha giliran di pesawat hitungan jam sebelahan dengan orang lain. Jaga apanya...? Woi... Siapa yang mengizinkan seperti ini? Apakah ini semua salah Anies atau salah Khilafah...?" kata Tengku.
Ketika dihubungi Suara.com untuk menanyakan bagaimana penjelasan awak pesawat Lion Air pada waktu itu, Tengku mengatakan: "tidak ada penjelasan apa-apa seolah olah tidak ada masalah sama sekali. Seolah semuanya berlaku normal saja. Padahal beberapa hari sebelumnya saya naik Citi Link berjarak semua bangku duduknya."
Tengku berharap protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan oleh semua maskapai penerbangan, tanpa kecuali, demi meminimalisir penyebaran Covid-19 dan dampaknya yang makin mengkhawatirkan.
"Saya berharap pemerintah dan semua maskapai wajib taat aturan negara dalam penanganan Covid. Jangan ada anak emas yang boleh melanggar aturan jika benar aturan duduk berjarak di pesawat memang ada," katanya.
Suara.com juga menghubungi Lion Air melalui Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro untuk meminta tanggapan atas keluhan soal tidak adanya pembatasan jarak fisik di kursi pesawat. Danang belum dapat lebih jauh menanggapi keluhan tersebut, dia akan menindaklanjutinya terlebih dahulu dengan mencari tahu informasi dari lapangan.
Baca Juga: Wisatawan Berdesakan Motret Jenasah di Toraja, Warganet: Hati-hati Corona
Protokol kesehatan di bandara dan pesawat harus ketat
Protokol kesehatan pencegahan virus Covid-19 harus lebih ketat lagi dilaksanakan di bandara maupun di dalam kabin pesawat menyusul dibukanya kembali penerbangan komersil oleh pemerintah agar tidak terjadi lonjakan kasus positif, demikian dikatakan dokter dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan.
"Pelonggaran bolehnya penerbangan penumpang komersial harus diikuti dengan langkah-langkah terkoordinasi di bandara dan di dalam kabin pesawat sehingga semua langkah pencegahan penularan COVID-19 dapat dijamin optimal," kata Ketua Perdospi Wawan Mulyawan dalam keterangan tertulis.
Pencegahan penularan virus di bandara dan kabin pesawat harus menjadi program utama dari seluruh otoritas penerbangan termasuk juga sosialisasi yang terus menerus dan penegakan hukum.
Dia mengatakan kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan harus dilakukan baik itu dari penumpang atau masyarakat dan juga pihak otoritas pemerintah.
Wawan merekomendasikan agar Kementerian Kesehatan memperkuat sumber daya di Kantor Kesehatan Pelabuhan di bandara yang beroperasi baik dalam bentuk jumlah SDM, kompetensi, dan juga peralatan.
Berita Terkait
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa