Suara.com - Pengadilan Slovenia menjatuhi hukuman dua tahun penjara terhadap seorang perempuan yang secara sengaja memotong tangannya, demi mendapatkan klaim asuransi.
Menyadur BBC, Minggu (13/9/2020), Julija Adlesic terbukti secara sadar memotong tangannya dengan gergaji bundar hingga putus supaya mendapatkan uang.
Pengadilan mengungkap perempuan berusia 22 tahun ini sengaja melukai diri sendiri guna mendapatkan uang sebesar 1 juta euro atau sekitar Rp 17 miliar.
Adlesic dan kerabatnya ditangkap pada 2019 setelah menjalani perawatan di rumah sakit untuk tangannya yang terpotong di bagian atas pergelangan tangan.
Bukti pengadilan mengungkap, perempuan ini dan sang pacar dengan sengaja meninggalkan bagian tangan yang terputus agar cacat permanen.
Namun saat itu, tenaga medis dapat membawa bagian yang terpotong untuk dijahit kembali. Dari sini, muncul dugaan cedera tersebut disengaja.
Belakangan, penyelidikan menemukan bahwa pacar Aldlesic sempat mencari tangan palsu di internet, beberapa hari sebelum insiden pemotongan.
Terbukti bersalah, Aldlesic dijatuhi hukuman dua tahun kurungan sementara sang pacar, yang juga ikut andil dalam penipuan ini, telah dijatuhi tiga tahun penjara.
Ayah pacar Adlesic juga dijatuhi hukuman percobaan selama satu tahun.
Baca Juga: Cuaca Tak Bersahabat, Mentan Ingatkan Petani Ikut Asuransi Usaha Tani Padi
Selama persidangan, perempuan ini sempat membantah tuduhan sengaja memotong tangan agar cedera dan mendapatkan uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang
-
BGN Beri Tenggat 30 Hari: SPPG Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Siap-siap SUSPEND!
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
-
Banjir Jakarta Meluas Rendam 147 RT dan 19 Jalan, Puluhan Warga Pejaten Barat Mulai Mengungsi
-
Feri Amsari dan Tiyo Ardianto Ingatkan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
AS Diduga Serang SD Putri di Iran Tewaskan 168 Orang, Donald Trump Justru Salahkan Teheran
-
Jakarta Siaga Banjir Kiriman, 1.200 Pompa Disiapkan Hadapi Air dari Bogor-Tangerang
-
Transjakarta Lakukan Penyesuaian Operasional 17 Rute Terdampak Banjir