Suara.com - Pengadilan Slovenia menjatuhi hukuman dua tahun penjara terhadap seorang perempuan yang secara sengaja memotong tangannya, demi mendapatkan klaim asuransi.
Menyadur BBC, Minggu (13/9/2020), Julija Adlesic terbukti secara sadar memotong tangannya dengan gergaji bundar hingga putus supaya mendapatkan uang.
Pengadilan mengungkap perempuan berusia 22 tahun ini sengaja melukai diri sendiri guna mendapatkan uang sebesar 1 juta euro atau sekitar Rp 17 miliar.
Adlesic dan kerabatnya ditangkap pada 2019 setelah menjalani perawatan di rumah sakit untuk tangannya yang terpotong di bagian atas pergelangan tangan.
Bukti pengadilan mengungkap, perempuan ini dan sang pacar dengan sengaja meninggalkan bagian tangan yang terputus agar cacat permanen.
Namun saat itu, tenaga medis dapat membawa bagian yang terpotong untuk dijahit kembali. Dari sini, muncul dugaan cedera tersebut disengaja.
Belakangan, penyelidikan menemukan bahwa pacar Aldlesic sempat mencari tangan palsu di internet, beberapa hari sebelum insiden pemotongan.
Terbukti bersalah, Aldlesic dijatuhi hukuman dua tahun kurungan sementara sang pacar, yang juga ikut andil dalam penipuan ini, telah dijatuhi tiga tahun penjara.
Ayah pacar Adlesic juga dijatuhi hukuman percobaan selama satu tahun.
Baca Juga: Cuaca Tak Bersahabat, Mentan Ingatkan Petani Ikut Asuransi Usaha Tani Padi
Selama persidangan, perempuan ini sempat membantah tuduhan sengaja memotong tangan agar cedera dan mendapatkan uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial