Suara.com - Gubernur Anies Baswedan telah mengubah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta. Sejumlah aturan PSBB agak dilonggarkan, salah satunya adalah tentang sistem kerja bagi aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jakarta dua pekan ke depan akan beroperasi dalam status mengizinkan ASN 25 persen," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Keputusan ini, kata Anies sesuai dengan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB. Mengingat Jakarta digolongkan sebagai daerah berisiko tertular corona tinggi, maka ASN yang boleh bekerja di kantor maksimal 25 persen.
Sementar itu, 75 persen ASN sisanya akan melakukan pekerjaannya dari rumah. Para petinggi Satuan Kerja Perangkat Daerah/SKPD lainnya diminta untuk membuat aturan penyesuaian.
"Para pimpinan berhak untuk melakukan penyesuaian yang terkait dengan pelayanan publik mendasar, yang memang mengharuskan lebih dari 25 persen pegawai. Misalnya terkait dengan kebencanaan, terkait dengan penegakan hukum dan sektor-sektor lainnya," terangnya.
Aturan bagi ASN ini lebih ketat dibandingkan saat PSBB transisi. Namun kebijakan ini lebih longgar ketimbang saat PSBB masa awal pandemi yang meminta semua pegawai kerja dari rumah.
Sebelummya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan baru untuk menekan penularan Covid-19 di Jakarta. Meski bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat, Anies tak membuat PSBB seketat awal masa pandemi.
Padahal, Anies semula merencanakan mulai 14 September besok, DKI diterapkan PSBB total. Namun akhirnya aturan itu diubah dan ada sedikit pelonggaran dalam penerapan PSBB Senin besok.
Aturan baru penerapan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang diterbitkan hari ini, Minggu, 13 September 2020. Aturan ini merevisi Pergub nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB yang sempat diberlakukan di masa awal pandemi sejak 10 April hingga Juni.
Baca Juga: Anies: Tetap di Rumah Kecuali Ada Kebutuhan yang Mendesak!
"Kita memasuki fase pembatasan yang berbeda dari masa transisi kemarin. Prinsipnya dalam masa PSBB yang berlaku di Jakarta sejak tanggal 10 April dan sampai sekarang masih berstatus PSBB," tandasnya.
Berita Terkait
-
DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu
-
Mutasi Massal ASN Dicurigai Berkaitan dengan Bocornya Dokumen Perjalanan Menteri PU
-
Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang
-
Diterpa Isu Mutasi hingga Nepotisme, Menteri PU Dinilai Mencoreng Kabinet Prabowo
-
Koordinat Lokasi hingga Data Keluarga Bocor, Dosen UGM Diteror usai Kritik Dugaan Mutasi ASN
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN
-
5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat
-
11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi
-
MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027
-
Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?
-
Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang