Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mandapati sejumlah laporan yang menyebut ada upaya politisasi bantuan kuota internet gratis kepada guru dan siswa yang dilakukan sejumlah calon kepala daerah untuk Pilkada 2020.
Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, dalam laporan yang masuk, ada oknum dinas pendidikan di sejumlah daerah meminta data nomor handphone para siswa pemilih pemula dalam Data Pokok Pendidikan Kemendikbud untuk memperoleh bantuan kuota internet peserta didik.
“FSGI mendapatkan laporan adanya perintah pencatatan nomor HP alumni di jenjang pendidikan SMA/SMK dan diserahkan pada calon kepala daerah, padahal perintah ini tidak ada kaitannya dengan kewajiban Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Heru Purnomo dalam keterangannya, Senin (14/9/2020)
Hanya saja, Heru tidak menyebutkan daerah mana saja yang diduga melakukan politisasi bantuan kuota ini, dia hanya menyebut kebanyakan calon kepala daerah yang meminta adalah petahana.
“Pemilih pemula adalah target bagi banyak calon kepala daerah karena jumlahnya hampir 30 persen dari total pemilih. Oleh karena itu, patut diduga, permintaan tersebut adanya kaitannya dengan kepentingan pribadi calon tertentu yang ingin terpilih kembali," lanjutnya.
Menurut Heru, praktik ini sudah melanggar Undang-undang no 30 tahun 2014 tentang Administrasi pemerintah, diatur adanya asas umum pemerintah yang baik, dimana pejabat publik seharusnya tidak memiliki konflik kepentingan (pasal 43) dan pejabat tata usaha negara dilarang memiliki konflik kepentingan (pasal 42).
“Kewajiban membina demi mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan kepentingan umum, namun meminta nomor telepon siswa dan alumni yang menjadi pemilih pemula bukanlah tugas PPK,” pungkas Heru.
Oleh sebab itu, FSGI meminta Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB), dan Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan ini agar guru dan pelajar tidak dilibatkan dalam proses kampanye Pilkada 2020.
Baca Juga: Dukung Pemerintah, Sekjen PDIP: Pilkada 2020 Tak Boleh Mundur
Berita Terkait
-
Dukung Pemerintah, Sekjen PDIP: Pilkada 2020 Tak Boleh Mundur
-
PDIP Absen di Delapan Daerah saat Pilkada 2020, Ini Daftar Wilayahnya
-
Megawati Minta Calon Kepala Daerah Baca Buku Soekarno hingga Resep Masakan
-
Pengamat Sebut Bakal Ada "Bom Atom" Kasus Covid-19 Jika Pilkada Tak Ditunda
-
Usulkan Pilkada Serentak Ditunda, Komnas HAM: Seiring Juga Kebijakan PBB
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon