Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera berpandangan bahwa Pemerintah Pusat tidak memiliki empati kepada Pemerintah Daerah.
Pendapat ini ia utarakan terkait dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang PSBB ketat yang menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan pemerintahan.
Mardani mengatakan demikian usai munculnya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD yang menyindir Gubernur DKI Anies Baswedan soal 'tata kata'.
"Pemerintah pusat tidak punya empati pada Pemerintah Daerah. Mas @aniesbaswedan dan banyak kepala daerah yang lain sedang bekerja keras mengendalikan kasus Covid-19 tanpa kenal lelah," cuit Mardani pada Selasa (15/9/2020).
Lebih lanjut, Mardani mengatakan bahwa DKI Jakarta menunjukkan ketegasannya menangani pandemi covid-19 yang telah mendera Indonesia sejak bulan Maret 2020 lalu.
"Selama kita tidak fokus menangani Covid-19 maka tidak akan ada kestabilan & pertumbuhan ekonomi. Pandemi ini hanya dapat dikendalikan jika kita disiplin dalam kebijakan mengurangi pergerakan manusia. DKI justru jujur dan tegas ingin menyelesaikan pandemi," sambung Mardani.
Sindiran Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, persoalan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau PSBB Jakarta terjadi akibat kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara.
"Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu," kata Mahfud dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia secara daring, Sabtu (12/9/2020) malam.
Baca Juga: Keuangan DKI Terpuruk, Anies: Dana Cadangan Rp 1,4 Triliun Harus Dicairkan
Sejak awal, kata Mahfud, pemerintah pusat tahu bahwa status DKI Jakarta akan menerapkan PSBB. Akan tetapi, seolah-olah Jakarta 'menarik rem darurat' yang menjadi persoalan.
"Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu harus PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan. Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indobaremeter) itu rem daruratnya," kata Mahfud seperti dilansir Antara.
Menurut Mahfud, bahwa PSBB itu sudah menjadi kewenangan daerah. Namun, perubahan-perubahan kebijakan dapat diterapkan dalam range tertentu.
"Misalnya, di daerah tertentu PSBB dilakukan untuk satu kampung. Di sana, diberlakukan untuk satu pesantren. Di sana, diberlakukan untuk pasar, begitu," ucap Mahfud.
Ia menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sudah menjalankan hal yang sama. Namun, tata kata saat mengumumkan PSBB total itu mengesankan bahwa Indonesia akan menerapkan kebijakan PSBB yang baru sehingga mengejutkan secara perekonomian.
"Seakan-akan (PSBB yang akan diterapkan) ini baru. Secara ekonomi, kemudian mengejutkan," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Keuangan DKI Terpuruk, Anies: Dana Cadangan Rp 1,4 Triliun Harus Dicairkan
-
Cek Fakta: Benarkah Anies Diinstruksi KAMI Terapkan PSBB Berbulan-bulan?
-
Pemerintah Siapkan 1.500 Kamar Hotel untuk Pasien Covid Tanpa Gejala di DKI
-
PSBB Jakarta, Apindo Kritik Anies: Tutup Keramaian, Angkutan Umum Dibenahi
-
Kritik PSBB Total, Hotman Paris Beberkan Isi Pesan WA Anies Baswedan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi