Suara.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penarikan rem darurat masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta memunculkan berbagai silang pendapat dari sejumlah pihak.
Pasalnya, ketetapan Gubernur DKI Jakarta ini dinilai tidak dilakukan dengan koordinasi secara menyeluruh. Hal ini senada dengan Mardani Ali Sera yang menyatakan bahwa Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sering terlihat tidak sinkron.
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, harmonisasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Satgas Covid-19 harus diperbaiki.
"Sering terlihat dari beberapa statement yang dikeluarkan Pemprov dan Pempus ada ketidaksinkronan kebijakan," ujarnya, Rabu (16/9/2020).
"Harmonisasi antara Pempus-Satgas-Pemda harus diperbaiki," sambung Mardani lewat akun Twitternya.
Dalam cuitannya, Mardani juga tampak heran kenapa bisa terjadi silang pendapat antara Pempus dan Pemprov DKI Jakarta. Padahal Satgas Covid-19 sendiri menyatakan bahwa Pemprov DKI selalu konsultasi terkait kebijakan yang diambil.
Lebih lanjut lagi, Mardani mengatakan bahwa masyarakat telah merasa lelah melihat silang pendapat yang bukan sekali dua kali terjadi.
"Masyarakat lelah melihat silang pendapat yang kerap terjadi. Padahal Pemprov DKI selalu koordinasi ke Pempus melalui Satgas dan ini turut diakui oleh Pak Doni. Kecuali Jika Pempus tidak mengakui Satgas sebagai lembaga formal," ungkap Mardani.
Menurut Politisi PKS ini, pemimpin harus berani mengambil keputusan tegas, khususnya yang terkait dengan keselamatan dan nyawa masyarakat, termasuk soal Covid-19.
Baca Juga: Tambah 1.505 Orang, Pasien Covid DKI Pecah Rekor di Hari ke-3 PSBB Jilid II
"Pelajaran lain yang bisa diambil, pemimpin harus berani dalam mengambil keputusan yang tegas. Terlebih apabila itu menyangkut keselamatan dan nyawa masyarakat," jelasnya.
Mardani menegaskan bahwa nyawa masyarakat lebih penting daripada ekonomi, sebab kemajuan ekonomi dapat diraih kembali, beda dengan nyawa yang apabila mati tidak bisa dihidupkan kembali.
"Ekonomi dapat kita raih kembali. Nyawa yang hilang tidak akan dapat diberi dengan biaya berapa pun," tuturnya lanjut.
Terakhir, Mardani tampak mengkritik dan menyarankan pemerintah agar menjadi sosok yang sayang serta peduli keselamatan masyarakat. Pemerintah jangan hanya memikirkan untung dan rugi layaknya pengusaha.
"Pemerintah mestinya menjadi sosok yang sayang dan peduli terhadap keselamatan masyarakat. Tidak hanya berpikir untung-rugi seperti pengusaha," pungkasnya.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total di Ibu Kota Negara mulai, Senin (14/9/2020) hari ini. Hanya saja sejumlah aturan diperlonggar dalam PSBB total ini. Aturan baru penerapan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel