Suara.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penarikan rem darurat masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta memunculkan berbagai silang pendapat dari sejumlah pihak.
Pasalnya, ketetapan Gubernur DKI Jakarta ini dinilai tidak dilakukan dengan koordinasi secara menyeluruh. Hal ini senada dengan Mardani Ali Sera yang menyatakan bahwa Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sering terlihat tidak sinkron.
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, harmonisasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Satgas Covid-19 harus diperbaiki.
"Sering terlihat dari beberapa statement yang dikeluarkan Pemprov dan Pempus ada ketidaksinkronan kebijakan," ujarnya, Rabu (16/9/2020).
"Harmonisasi antara Pempus-Satgas-Pemda harus diperbaiki," sambung Mardani lewat akun Twitternya.
Dalam cuitannya, Mardani juga tampak heran kenapa bisa terjadi silang pendapat antara Pempus dan Pemprov DKI Jakarta. Padahal Satgas Covid-19 sendiri menyatakan bahwa Pemprov DKI selalu konsultasi terkait kebijakan yang diambil.
Lebih lanjut lagi, Mardani mengatakan bahwa masyarakat telah merasa lelah melihat silang pendapat yang bukan sekali dua kali terjadi.
"Masyarakat lelah melihat silang pendapat yang kerap terjadi. Padahal Pemprov DKI selalu koordinasi ke Pempus melalui Satgas dan ini turut diakui oleh Pak Doni. Kecuali Jika Pempus tidak mengakui Satgas sebagai lembaga formal," ungkap Mardani.
Menurut Politisi PKS ini, pemimpin harus berani mengambil keputusan tegas, khususnya yang terkait dengan keselamatan dan nyawa masyarakat, termasuk soal Covid-19.
Baca Juga: Tambah 1.505 Orang, Pasien Covid DKI Pecah Rekor di Hari ke-3 PSBB Jilid II
"Pelajaran lain yang bisa diambil, pemimpin harus berani dalam mengambil keputusan yang tegas. Terlebih apabila itu menyangkut keselamatan dan nyawa masyarakat," jelasnya.
Mardani menegaskan bahwa nyawa masyarakat lebih penting daripada ekonomi, sebab kemajuan ekonomi dapat diraih kembali, beda dengan nyawa yang apabila mati tidak bisa dihidupkan kembali.
"Ekonomi dapat kita raih kembali. Nyawa yang hilang tidak akan dapat diberi dengan biaya berapa pun," tuturnya lanjut.
Terakhir, Mardani tampak mengkritik dan menyarankan pemerintah agar menjadi sosok yang sayang serta peduli keselamatan masyarakat. Pemerintah jangan hanya memikirkan untung dan rugi layaknya pengusaha.
"Pemerintah mestinya menjadi sosok yang sayang dan peduli terhadap keselamatan masyarakat. Tidak hanya berpikir untung-rugi seperti pengusaha," pungkasnya.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total di Ibu Kota Negara mulai, Senin (14/9/2020) hari ini. Hanya saja sejumlah aturan diperlonggar dalam PSBB total ini. Aturan baru penerapan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi