Suara.com - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menyerukan hukuman gantung di depan publik atau kebiri kepada pelaku pemerkosaan, namun hal itu ditentang oleh aktivis.
Menyadur Arab News, Kamis (17/9/2020) Imran Khan berencana memberikan hukuman yang lebih keras kepada pelaku pemerkosa, setelah kasus seorang ibu menjadi korban di provinsi Punjab minggu lalu.
Wanita tersebut diserang setelah mobilnya kehabisan bensin pada Kamis dini hari di jalan raya nasional saat dia akan pergi ke Gujranwala bersama anak-anaknya.
Insiden itu memicu kemarahan di seluruh Pakistan, di mana kasus pemerkosaan masih tinggi dan banyak yang tidak dilaporkan.
Perdana menteri mengatakan kepada sebuah program televisi pada hari Senin bahwa dia ingin pelaku pemerkosa dieksekusi di depan umum atau dikebiri secara kimiawi.
"Dalam opini saya, seharusnya para pemerkosa itu dihukum mati di depan umum. Namun sayangnya, kami diminta tak melakukannya," kata Imran Khan.
Namun opini tersebut mendapat kritik dari berbagai kalangan yang berpandangan Pakistan harus mengubah pengadilan dan budaya dalam masyarakat.
"Di sebagian besar negara yang mengizinkan kebiri secara kimiawi, ini hanya dilakukan dengan cara yang diatur terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak, dan dengan berkonsultasi dengan dokter dan psikolog," kata Reema Omer, penasihat hukum Komisi Ahli Hukum Internasional Asia Selatan, kepada Arab News.
Omer menambahkan jika hukuman yang diberikan seringkali bersifat sukarela dan syarat bagi pelanggar untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
Baca Juga: Seorang Transgender di Pakistan Tewas jadi Korban Penembakan
"Tujuannya adalah rehabilitasi dan untuk menghindari pelanggaran berulang. Ini tidak dipandang sebagai hukuman teladan untuk semua jenis pelanggaran seksual, seperti yang disarankan perdana menteri," ujar Omer.
Pemerkosaan adalah tindak pidana serius di Pakistan, dengan hukuman mulai dari minimal 10 tahun penjara sampai hukuman mati.
Data resmi tentang jumlah kasus pemerkosaan tidak tersedia, meskipun para ahli memperkirakan jumlahnya bisa mencapai ribuan setiap tahun.
Omer mengatakan bahwa setiap insiden pemerkosaan dilaporkan, ada kemarahan publik dan fokus yang salah untuk meningkatkan hukuman.
"Hukuman yang paling berat pun tidak akan menghalangi kejahatan seperti itu jika pelaku mengetahui bahwa kurang dari 5 persen kemungkinan mereka akan dihukum," katanya.
Jika Pakistan melegalkan pengebirian kimiawi terhadap pelaku pemerkosa, Pakistan akan mengikuti jejak Indonesia, Polandia, Rusia, dan Estonia, serta beberapa negara bagian di Amerika Serikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?
-
Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran
-
Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu
-
Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf
-
Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan