Pada 2011, Korea Selatan menjadi negara Asia pertama yang mengizinkan kebiri kimia sebagai hukuman atas pemerkosaan.
Prosedurnya melibatkan penggunaan obat untuk mengurangi kadar testosteron dan menurunkan gairah seks.
Sarah Zaman, direktur War Against Rape, sebuah organisasi non-pemerintah yang berbasis di Karachi, mengatakan bahwa kejahatan merajalela di Pakistan karena kelemahan sistematis untuk meminta pertanggungjawaban pelaku.
"Alih-alih meningkatkan hukuman, kita perlu mengalahkan budaya yang mendorong kejahatan semacam itu," kata Sarah kepada Arab News.
Sarah mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem peradilan pidana untuk meningkatkan tingkat hukuman dalam kasus pemerkosaan dari 4 persen saat ini dan untuk memastikan keadilan.
"Itu bodoh dan picik, dan itu tidak akan membantu mengurangi masalah." ujar Sarah ketika mengomentari seruan perdana menteri.
Dr Qibla Ayaz, ketua Dewan Ideologi Islam, mengatakan kelompoknya mendesak pemerintah untuk membentuk pengadilan khusus untuk kejahatan berat, termasuk pemerkosaan.
"Hukum yang memadai dan hukuman ketat terkait pemerkosaan sudah ada. Kami perlu memastikan implementasinya," kata Dr Qibla kepada Arab News.
Maliha Zia Lari, seorang aktivis hak asasi manusia dan pengacara, mengatakan bahwa pemerintah harus fokus pada kepastian hukuman melalui reformasi dalam sistem peradilan pidana daripada mengalihkan perdebatan dengan membuat pernyataan yang tidak relevan.
Baca Juga: Seorang Transgender di Pakistan Tewas jadi Korban Penembakan
"Kami perlu memahami bahwa pemerkosaan adalah pelanggaran kekuasaan dan bukan kejahatan nafsu," kata Maliha kepada Arab News.
"Sayangnya, ini sudah tertanam di masyarakat kita. Kita perlu mengubah pola pikir patriarki untuk mengekang kekerasan seksual terhadap perempuan." sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas