Pada 2011, Korea Selatan menjadi negara Asia pertama yang mengizinkan kebiri kimia sebagai hukuman atas pemerkosaan.
Prosedurnya melibatkan penggunaan obat untuk mengurangi kadar testosteron dan menurunkan gairah seks.
Sarah Zaman, direktur War Against Rape, sebuah organisasi non-pemerintah yang berbasis di Karachi, mengatakan bahwa kejahatan merajalela di Pakistan karena kelemahan sistematis untuk meminta pertanggungjawaban pelaku.
"Alih-alih meningkatkan hukuman, kita perlu mengalahkan budaya yang mendorong kejahatan semacam itu," kata Sarah kepada Arab News.
Sarah mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem peradilan pidana untuk meningkatkan tingkat hukuman dalam kasus pemerkosaan dari 4 persen saat ini dan untuk memastikan keadilan.
"Itu bodoh dan picik, dan itu tidak akan membantu mengurangi masalah." ujar Sarah ketika mengomentari seruan perdana menteri.
Dr Qibla Ayaz, ketua Dewan Ideologi Islam, mengatakan kelompoknya mendesak pemerintah untuk membentuk pengadilan khusus untuk kejahatan berat, termasuk pemerkosaan.
"Hukum yang memadai dan hukuman ketat terkait pemerkosaan sudah ada. Kami perlu memastikan implementasinya," kata Dr Qibla kepada Arab News.
Maliha Zia Lari, seorang aktivis hak asasi manusia dan pengacara, mengatakan bahwa pemerintah harus fokus pada kepastian hukuman melalui reformasi dalam sistem peradilan pidana daripada mengalihkan perdebatan dengan membuat pernyataan yang tidak relevan.
Baca Juga: Seorang Transgender di Pakistan Tewas jadi Korban Penembakan
"Kami perlu memahami bahwa pemerkosaan adalah pelanggaran kekuasaan dan bukan kejahatan nafsu," kata Maliha kepada Arab News.
"Sayangnya, ini sudah tertanam di masyarakat kita. Kita perlu mengubah pola pikir patriarki untuk mengekang kekerasan seksual terhadap perempuan." sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?
-
Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran
-
Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu
-
Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf
-
Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan
-
Strategi Bertahan Iran Selama 40 Hari Runtuhkan Dominasi Pertahanan Udara Zionis
-
Dikawal Ketat! Bus Rombongan Bonek Dipastikan Aman Keluar Tol Cikatama Usai Diserang Batu-Petasan
-
Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!
-
Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!