Pada 2011, Korea Selatan menjadi negara Asia pertama yang mengizinkan kebiri kimia sebagai hukuman atas pemerkosaan.
Prosedurnya melibatkan penggunaan obat untuk mengurangi kadar testosteron dan menurunkan gairah seks.
Sarah Zaman, direktur War Against Rape, sebuah organisasi non-pemerintah yang berbasis di Karachi, mengatakan bahwa kejahatan merajalela di Pakistan karena kelemahan sistematis untuk meminta pertanggungjawaban pelaku.
"Alih-alih meningkatkan hukuman, kita perlu mengalahkan budaya yang mendorong kejahatan semacam itu," kata Sarah kepada Arab News.
Sarah mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem peradilan pidana untuk meningkatkan tingkat hukuman dalam kasus pemerkosaan dari 4 persen saat ini dan untuk memastikan keadilan.
"Itu bodoh dan picik, dan itu tidak akan membantu mengurangi masalah." ujar Sarah ketika mengomentari seruan perdana menteri.
Dr Qibla Ayaz, ketua Dewan Ideologi Islam, mengatakan kelompoknya mendesak pemerintah untuk membentuk pengadilan khusus untuk kejahatan berat, termasuk pemerkosaan.
"Hukum yang memadai dan hukuman ketat terkait pemerkosaan sudah ada. Kami perlu memastikan implementasinya," kata Dr Qibla kepada Arab News.
Maliha Zia Lari, seorang aktivis hak asasi manusia dan pengacara, mengatakan bahwa pemerintah harus fokus pada kepastian hukuman melalui reformasi dalam sistem peradilan pidana daripada mengalihkan perdebatan dengan membuat pernyataan yang tidak relevan.
Baca Juga: Seorang Transgender di Pakistan Tewas jadi Korban Penembakan
"Kami perlu memahami bahwa pemerkosaan adalah pelanggaran kekuasaan dan bukan kejahatan nafsu," kata Maliha kepada Arab News.
"Sayangnya, ini sudah tertanam di masyarakat kita. Kita perlu mengubah pola pikir patriarki untuk mengekang kekerasan seksual terhadap perempuan." sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu